BIDIK NEWS | Jember – Berkat kerja sama Polres Jember dan pengelola Pondok Pesantren Bahrul Ulum berhasil digagalkan transaksi Ribuan Pil sejenis TREX, Jum’at (2/3).
Dalam keterangannya kepada wartawan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyampaikan keberhasilannya dalam menggagalkan traksaksi perdagangan obat terlarang, ” terkuaknya peredaran obat terlarang ini di saat sang Kyai melihat gelagat salah satu santrinya terindikasi mengkonsumsi obat terlarang, lalu melaporkan kepada kami,”ujarnya.
Dari laporan tersebut polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial AW dengan barang bukti 5700 pil TREX,” dari pengakuan tersangka AW bahwa obat itu didpat dari salah seorang warga yang berdomisili di Jember,”tandas Kapolres.
Selain itu tersangka mengaku obat tersebut di jual dengan harga Rp 20.000,- per paket. Sementara tersangka juga mengakui dari barang bukti sebanyak itu 700 butir diantaranya sudah laku terjual. Diakui keberhasilan ini berkat kerja sama antara Polres Jember dan Ponpes Bahrul Ulum,” Kedepannya kita akan menekan peredaran barang terlarang tersebut daan melakukan sosialisasi mengenai bahaya obat terlarang,”tegasnya.
Atas kejadian tersebut pengurus Ponpes Bahrul Ulum Kyai Hudri menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya,” Kita akan terus tingkatkan kerja sama pengawasan di lingkungan Ponpes,”ujarnya. (monas)
Teks : Kapolres jember bersama pengurus pondok pesantren Bahrul ulum Karangharjo kec. Silo jember. (foto:ist)











