• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home POLITIK

Bubarkan Aplikator Nakal, Dobrak Jatim Minta DPRD Segera Godok Perda Perlindungan Transportasi Online

Rofik hardian by Rofik hardian
7 days ago
in POLITIK
Reading Time: 3 mins read
0
Dobrak Jatim saat demo di DPRD Jatim

Dobrak Jatim saat demo di DPRD Jatim

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Gelombang protes dari para pengemudi ojek dan taksi online kembali menggema di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (28/4) siang.

Ratusan driver yang tergabung dalam Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (Dobrak) Jatim turun ke jalan menuntut kejelasan regulasi sekaligus perlindungan terhadap nasib mereka yang kian terjepit.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu berlangsung tertib, namun sarat dengan tuntutan serius. Para driver menilai kebijakan yang ada saat ini belum mampu memberikan kepastian hukum maupun kesejahteraan bagi mitra pengemudi.

Dalam orasinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) khusus transportasi online di Jawa Timur. Kedua, meminta pemerintah memberikan surat peringatan kepada aplikator yang melanggar Surat Keputusan (SK) Gubernur. Ketiga, mendesak penghapusan program aplikator yang dinilai melanggar tarif yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur.

Keluhan terbesar para driver tertuju pada besaran tarif yang dianggap tidak manusiawi. Sejak diberlakukannya SK Gubernur, tarif hanya berada di angka Rp2.000 per kilometer untuk roda dua dan Rp3.800 per kilometer untuk roda empat.

“Dengan tarif segitu, kami sulit bertahan. Biaya operasional terus naik, tapi penghasilan justru menurun,” keluh salah satu peserta aksi.

Setelah sekitar satu jam berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima masuk ke dalam Gedung DPRD Jatim untuk berdialog langsung dengan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Yordan M Batara Goa.
Dalam forum tersebut, Penanggung Jawab Dobrak Jatim, Riko Suroso, menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya tarif, melainkan lemahnya kekuatan hukum dari SK Gubernur yang ada saat ini.

Ia mengungkapkan, sehari sebelum aksi digelar, pihaknya telah melakukan audiensi dengan tim pengawasan tarif yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Jatim, dengan pembinaan dari Sekretaris Daerah serta pengawasan gubernur dan wakil gubernur.

“Dari hasil audiensi itu, kami menangkap bahwa sanksi yang ada masih sebatas rekomendasi, belum punya kekuatan implementasi yang tegas. Ini yang menjadi masalah,” tegas Riko.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak pelanggaran oleh aplikator tidak mendapatkan tindak lanjut yang maksimal. Karena itu, pihaknya mendorong agar rekomendasi yang ada diperkuat dengan tanda tangan langsung Gubernur Jawa Timur, sehingga memiliki bobot lebih dalam proses penindakan oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kami ingin rekomendasi itu ditandatangani langsung oleh Ibu Gubernur, bukan hanya dinas. Supaya ada kekuatan lebih ketika disampaikan ke Kominfo,” ujarnya.

Riko juga menegaskan pentingnya kehadiran Perda sebagai payung hukum yang lebih kuat dan mengikat. Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu mengatur secara rinci berbagai aspek, mulai dari tarif, sistem suspend akun, hingga perlindungan hak mitra.

“Driver ini mitra, bukan karyawan. Tapi hak-hak kami harus tetap dilindungi melalui aturan yang jelas dan tegas,” imbuhnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa, memaparkan sejumlah poin kesepakatan yang sebelumnya telah dituangkan dalam Berita Acara Rapat tertanggal 4 September 2025.

Dalam dokumen tersebut, seluruh aplikator disebut telah berkomitmen untuk mematuhi tarif angkutan sewa khusus sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/634/013/2025 dan Nomor 635.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berencana membentuk tim pengawas gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, serta instansi terkait lainnya. Tim ini akan bertugas menindaklanjuti laporan, melakukan klarifikasi, hingga menyusun rekomendasi penegakan hukum kepada kementerian terkait.

Poin lainnya mencakup kewajiban aplikator untuk menyediakan wadah komunikasi bagi mitra serta komitmen untuk mengatur program promosi agar tidak merugikan driver dan menghindari persaingan tidak sehat.

Lebih lanjut, Yordan membuka peluang pembentukan Perda yang secara khusus mengatur transportasi online. Ia menyebut, DPRD Jatim akan segera menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Kami akan mengundang Komisi A, Komisi D, Dinas Perhubungan, Kominfo, serta perwakilan driver untuk membahas secara konkret arah Perda ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini DPRD Jatim memang tengah menyiapkan Raperda inisiatif terkait sistem transportasi terintegrasi. Namun, masih perlu dikaji apakah regulasi transportasi online akan dimasukkan dalam perda tersebut atau dibentuk sebagai aturan tersendiri.

“Semua opsi terbuka. Bisa masuk dalam perda transportasi terintegrasi, atau dibuat perda khusus. Yang jelas, harus ada dasar dan urgensi yang kuat untuk dimasukkan dalam Propemperda,” jelasnya.

Yordan memastikan, jika memang dibutuhkan, perubahan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tetap dimungkinkan untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut.

Sebagai langkah konkret, DPRD Jatim berencana menggelar pertemuan lanjutan pada pekan depan guna mempercepat pembahasan dan memastikan aspirasi driver dapat segera ditindaklanjuti.

“Supaya ini tidak berhenti di sini, minggu depan, Selasa 5 Mei kita rapat lagi bersama semua pihak terkait. Kita ingin solusi yang nyata dan bisa segera dijalankan,” pungkasnya. ( Rofik )

Related Posts:

  • IMG-20220818-WA0136
    Lindungi Driver Dari Aplikator Nakal, Jawa Timur…
  • IMG-20221117-WA0140
    Driver Ojol Jatim Butuh Bantuan Pemerintah Provinsi
  • IMG-20220615-WA0133
    Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Desak DPRD Jatim Buat…
  • WhatsApp Image 2022-11-06 at 16.20.10
    Gelar Wawasan Kebangsaan, Cak Dedi : Ratusan Gojek…
  • WhatsApp Image 2023-06-12 at 07.09.35
    Gus Muhaimin Temui Emak-emak Ojol, Titip Suara ke…
  • IMG-20250905-WA0069
    Anggota DPRD Jatim H.Samwil Bagikan Bingkisan untuk…
Previous Post

Masuk 6 Besar Nasional, Kabupaten Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026

Next Post

Sidang Kasus Kades Tanggung, Tim Hukum Memohon Hakim Bebaskan Kedua Terdakwa

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung
TULUNGAGUNG

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

by Eko Purwanto
05/05/2026
0

TULUNGAGUNG I Bidik.news – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin M.M, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan...

Read moreDetails
Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

05/05/2026
Siswa SMKN 3 Boyolangu Sabet Juara 2 LKS Jatim 2026, Perkuat Dominasi di Bidang Konstruksi Nasional

Siswa SMKN 3 Boyolangu Sabet Juara 2 LKS Jatim 2026, Perkuat Dominasi di Bidang Konstruksi Nasional

05/05/2026

Gelar Bimtek , Fraksi Golkar Se-Jawa Timur Perkuat Peran Strategis Wakil Rakyat

05/05/2026

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

04/05/2026

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026
Next Post
Bubarkan Aplikator Nakal, Dobrak Jatim Minta DPRD Segera Godok Perda Perlindungan Transportasi Online

Sidang Kasus Kades Tanggung, Tim Hukum Memohon Hakim Bebaskan Kedua Terdakwa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

05/05/2026
Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

05/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.