BATU I bidik.news – Diduga gelapkan uang perusahaan miliaran rupiah dua mantan karyawan Dipolisikan manajemen Lembah Metro Resort yang berada di Jalan Raya Metro 46, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.
Pelaporan kepada dua mantan karyawan nya ke Polres Batu tersebut, terkait dugaan penggelapan uang perusahaan oleh Chief Accounting berinisial HH yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Batu, sedangkan untuk mantan Manager berinisial RAN masih dalam proses hukum.
Dalam penanganan perkara ini, General Manager Lembah Metro Resort, Rachim Miradiono, menyampaikan apresiasi kinerja Polres Batu.
“Kasus ini terkuak setelah manajemen perusahaan melakukan pemeriksaan keuangan yang dibantu oleh audit eksternal pada Desember 2024 lalu.
Dari hasil tersebut,ditemukan dugaan permainan keuangan yang dilakukan selama kurang lebih dua tahun,” ujar Rachim,Rabu (6/8/2025).
Kasus ini ujar dia,mulai terkuak pada Januari 2025.Setelah ditelusuri melalui audit eksternal, menyasar pada dua nama, inisial HH selaku mantan Chief Accounting dan RAN selaku Hotel Manager.
Dugaan permainan curang nya menurut Rachim dengan modus berbeda.HH diduga menggelapkan dana pembayaran kepada pihak ketiga untuk kepentingan pribadi,sementara RAN memanfaatkan dana pendapatan yang seharusnya masuk perusahaan.
Atas dugaan perbuatan nya HH dan RAN menurut dia,perusahaan mengalami kerugian keuangan sangat fantastis mencapai miliaran rupiah.
“Modusnya berbeda,tapi sama-sama merugikan perusahaan. Kami sangat kecewa karena mereka orang kepercayaan pemilik perusahaan,” paparnya.
Lantas papar dia, HH mulai bekerja di Lembah Metro Resort sejak 2020 dan diangkat jadi Hotel Manager 2023, sementara RAN bergabung di Mei 2022.Dugaan penggelapan berlangsung selama hampir dua tahun sebelum akhirnya terbongkar lewat audit eksternal menyeluruh.
Pihak manajemen telah melaporkan keduanya ke Polres Batu secara terpisah dengan kasus berbeda. Informasi yang didapat dari Polres Batu terduga pelaku berinisial HH sudah resmi ditahan oleh pihak kepolisian sejak Juli 2025, sementara laporan terhadap RAN sedang dalam proses hukum.
“Kami berharap proses terhadap berinisial KK juga segera menyusul seperti HH,” harapnya.
Sementara itu,Kasat Reskrim Polres Batu,Iptu Joko Suprianto membenarkan informasi yang disampaikan oleh manajemen Lembah Metro Resort.
“Ya benar satu pelaku sudah kita tahan.Untuk laporan satunya masih proses,” tegasnya.(Gus)