SAMPANG | bidik.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030, pada Senin (16/6/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Sampang tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz. Turut hadir jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Sampang, serta seluruh anggota DPRD.
Sidang dibuka oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Anwari yang membacakan susunan acara sesuai dengan tata tertib DPRD. Selanjutnya, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan secara resmi membuka rapat paripurna.
Dalam sambutannya, Bupati Slamet Junaidi menekankan bahwa penyusunan Raperda RPJMD merupakan pijakan strategis untuk menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan secara sistematis dan terukur.
“Kami mengapresiasi sinergi DPRD dan seluruh perangkat daerah dalam proses perumusan dokumen perencanaan ini. RPJMD ini disusun berdasarkan aspirasi masyarakat, sebagai wujud dari visi Sampang Hebat Bermartabat Plus,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa ada empat poin utama yang menjadi pilar dalam visi pembangunan daerah ke depan, yakni:
-
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul, serta kehidupan sosial yang harmonis dan berbudaya.
-
Pengembangan ekonomi inklusif, dengan fokus pada peran akademisi dan pelaku UMKM.
-
Peningkatan pelayanan publik yang mudah diakses, berkualitas, dan merata.
-
Tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif, sebagai upaya memperkuat fondasi birokrasi modern.
“Empat arah kebijakan ini akan menjadi landasan utama pembangunan Kabupaten Sampang menuju daerah yang lebih maju dan bermartabat,” tegasnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan lanjutan oleh DPRD sebagai bagian dari tahapan legislasi pembentukan Perda RPJMD, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.











