SAMPANG I bidik.news – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang menetapkan pasangan H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfud, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih hasil Pilkada 2024, Kamis (13/2/2025).
Selanjutnya DPRD Sampang akan mengusulkan pengangkatan pasangan JIMAD SAKTEH itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Timur.
Rapat Paripurna tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Sampang tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Sampang dan Wakil Sampang terpilih.
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, didampingi Wakil Ketua DPRD Lora Mushoddak, Bung Fafan, dan Iwan. Acara ini dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi.
Rudi Kurniawan menyampaikan mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Sampang. Putusan tersebut juga menjadi bagian dari keputusan KPU Sampang tentang penetapan pasangan Bupati terpilih pada 7 Februari.
“ Setelah ini, kami akan mengirimkan surat kepada Mendagri melalui Gubernur agar proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Sampang dapat segera dilaksanakan,” tambah Rudi Ketua DPRD Kabupaten Sampang
Politisi Partai Nasdem itu mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Sampang, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, DPRD, seluruh pihak yang terlibat selama proses kontestasi Pilkada yang berjalan dengan aman dan lancar.
Mengenai jadwal serah terima jabatan, Rudi Kurniawan menegaskan bahwa jadwalnya menunggu setelah sertijab gubernur provinsi Jawa Timur dilaksanakan.
” Jadi untuk saat ini jadwal Sertijab belum kami jadwalkan tinggal menunggu yang dari provinsi, baru Setelah itu kami akan melakukan Paripurna lagi,” tegasnya.(Syam)