• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR BANYUWANGI

Kasus Geng Motor Salvador di Banyuwangi, Jaksa Eksekusi Putusan Melebihi Vonis Hakim, Kok Bisa?

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
10 months ago
in BANYUWANGI, JAWA TIMUR
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi

0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI | bidik.news – Eksekusi putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan Geng Motor Salvador menjadi buah bibir di masyarakat.

Pasalnya, dalam amar putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi nomor 497/Pid.Sus/2024/PN Byw tanggal 25 Februari 2024, telah memvonis bersalah terpidana RF 1 tahun penjara, namun JPU malah mengeksekusi putusan tersebut menjadi 1 tahun 8 bulan.

Hal tersebut tertuang dalam berita acara pelaksanaan putusan pengadilan tertanggal 11 Maret 2024 berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi nomor PRINT-856/M.5.21/Eku.3/03/2025 yang ditandatangani JPU Ari Dewanto.

Kuasa Hukum terpidana RH, Heri Sampurno mengaku geram dan memprotes keras mengetahui kliennya dieksekusi pidana selama 1 tahun 8 bulan, padahal putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi hanya 1 tahun.

Tambahan masa hukuman 8 bulan ini, menurut Heri, dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang mencederai keadilan.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, ini pelanggaran serius! Hakim sudah memutuskan 1 tahun, tapi kejaksaan mengeksekusi 1 tahun 8 bulan. Ini jelas melawan hukum,” tegas Heri.

Menurutnya, perbedaan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa eksekusi berjalan di luar putusan hakim? Apakah ini murni kelalaian atau ada kepentingan tertentu di baliknya?

“Hukum harus ditegakkan dengan benar, bukan malah diubah seenaknya di tahap eksekusi,” pungkasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejari Banyuwangi Ari Dewanto, S.H., mengaku adanya kesalahan penulisan masa tahanan dalam berita acara eksekusi.

“Hal itu murni kesalahan administrasi. Tidak mungkin kami berani mengubah masa tahanan yang tidak sesuai dengan putusan pengadilan,” ujar Ari.

Ia pun mengaku telah merevisi berita acara putusan pengadilan tersebut. “Berita acaranya sudah kami revisi, ” tutupnya.

Diketahui, dalam amar putusan kasus penganiayaan yang melibatkan Geng Motor Salvador tersebut, 3 terpidana divonis bersalah, yakni ZA vonis 1 tahun 8 bulan, sedangkan RF dan SH vonis masing-masing 1 tahun.(nng)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-01-22 at 14.53.47
    Hakim PN Banyuwangi Menangkan Praperadilan Kasus SP3…
  • IMG-20250811-WA0099
    Eksepsi Terdakwa Oknun Wartawan dan LSM Ditolak…
  • wadul
    TNI AU Asal Eksekusi, Warga Simogunung Wadul Komisi…
  • IMG-20250213-WA0127
    DPRD Banyuwangi Umumkan Pasangan Ipuk-Mujiono…
  • WhatsApp Image 2025-12-11 at 09.53.26
    Guru Honorer di Banyuwangi Kena Pasal Disiplin PNS…
  • lpor bwi
    Aliansi Penyelamat Ijen Minta Bupati Banyuwangi Lapor Polisi
Previous Post

Matangkan Raperda BUMD, Komisi C DPRD Jatim Hadirkan Biro Hukum dan Biro Perekonomian Pemprov Jatim

Next Post

Hangatnya Gorengan Dibalik Jeruji, Jadi Jalan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Produksi UMKM

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian
JAWA TIMUR

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

by M Rohim
16/01/2026
0

GRESIK | bidik.news – Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Gresik menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH)...

Read moreDetails
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026
Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026

Bandara Juanda Layani 13,5 Juta Penumpang pada 43 Rute Penerbangan di 2025

15/01/2026
Next Post
Hangatnya Gorengan Dibalik Jeruji, Jadi Jalan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Produksi UMKM

Hangatnya Gorengan Dibalik Jeruji, Jadi Jalan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Produksi UMKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.