PASURUAN | BIDIK – Hingga November 2017, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim telah membayarkan klaim santunan mencapai Rp 2,06 triliun dengan 220 ribu kasus. Hal ini dilontarkan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Abdul Cholik bersama jajarannya saat Media Gathering di Prigen, Pasuruan pekan lalu.
Di beberkan Abdul Cholik, klaim terbesar untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 1,829 triliun (183.361 kasus). Disusul Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 133,9 miliar (2.945 kasus), Jaminan Kematian (JKM) Rp 82,2 miliar (2945 kasus), dan Jaminan Pensiun (JP) Rp 14,988 miliar (13.133 kasus).
“Sedangkan jumlah kepesertaan diwilayah Kanwil Jatim hingga November 2017 mencapai 2.162.799 tenaga kerja (TK), dengan perincian dari Penerima Upah (PU) atau formal mencapai 509.136 TK dari target 614.651 TK atau 82,83 persen. Sedangkan untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau non formal mencapai 266.547 TK dari target 283.013 TK atau 95 persen. Dan untuk kepesertaan dari Jasa Kontruksi mencapai 1.387,116 TK dari target 1.155.466 TK atau 120 persen,” ungkapnya.
Dari total kepesertaan tersebut, lanjut Abdul Cholik, jumlah iuran yang terkumpul hingga November 2017 mencapai Rp 4,087 triliun dari target selama setahun Rp 4,385 triliun atau 93 persen. (hari)







