GRESIK I bidik.news – Memasuki usia ke 9 tahun sejak berdiri pada tahun 2016, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fajar Trilaksana (YLBH FT) naik kelas dari akreditasi C naik ke akreditasi B. Naik kelas akreditasi ini menjadi kado istimewa mengawali tahun 2025.
Melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor: M.HH.04.03 Tahun 2024, tanggal 27 Desember 2024, tentang Lembaga / Organisasi Bantuan Hukum yang Terverifikasi dan Terakreditasi kembali Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2025 sampai 2027.
Pada surat keputusan Kemenkum RI, YLBH FT lolos akreditasidan naik kelas menjadi kelas B. Hal tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa dan patut diparesiasi.
Tidak hanya naik kelas, YLBH FT tahun 2025 kembali dipercaya oleh Pengadilan Negeri (PN) Gresik dan Pengadilan Agama Gresik untuk mengelola Pobakum untuk yang ke 5 kalinya secara berturut-turut.
Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto merasa bangga atas kado istimewa mengawali tahun 2025 dengan naiknya akreditasi dari kelas C ke B.
“Alahmdulilah, ini sebuah kado istimewa buat kami dari Tuhan yang Maha Kuasa,” tutur Fajar.
Masih menurutnya, capaian ini juga berkat kinerja dan dedikasi seluruh tim perangkat YLBH FT mulai Admin, Paralegal, Advokat, dan Pengurus yang terlibat didalamnya.
Tidaka hanya itu, menurut Fajar keberhasilan itu juga ada peran serta masyarakat yang telah menaruh kepercayaannya kepada YLHB FT sebagai salah satu akses bantuan hukum secara gratis khususnya bagi warga tidak mampu.
“Akreditasi B ini bukan menjadi akhir perjuangan Lembaga kami, tapi justru awal dari tantangan baru, sebagai lembaga sektor non pemerintah yang bergerak bidang jasa layanan bantuan hukum, maka tentu kami juga mengedepankan roh good Governance sebagai benteng survivel lembaga kami,” tegasnya.
Ditambahkab Fajar, pada tahun 2025 ini, YLBH FT akan mencanangkan Program strategis yang kami beri nama TRI SUKSES AKSI.
Pertama Sukses Bantuan Hukum dimana, YLBH FT akan tetap fokus dalam layanan Posbakum dan akan membantu kementerian hukum tentang rancana mengadakan program Posyankum di setiap Desa – Desa.
Kedua Sukses Peran Aktif dan Kerjasama, hal ini dalam rangka mengharmonisasikan Program kerja lembaga, dimana akan inten, buka, jalin dan kerjasama dengan stakeholder, baik pemerintah maupun lembaga swasta. Diantarnya, penyuluhan, pemberdayaan masyarakat serta menyelenggarakan pendidikan Paralegal.
Ketiga Sukses pengawasan dan kontrol sosial sebagai organisasi / lembaga bantuan hukum yang bersifat independen. YLBH FT akan bekerja sebagai kontrol sosial, terhadap kinerja yang bersinggungan layanan publik baik pada Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif.
“Perlu diketahui, YLBH FT pada tahun 2022 berhasil menyabet Juara 1 (satu) Nasional sebagai pengelola posbakum kategori Posbakum terinovasi se Indonesia pada Pengadilan Negeri Gresik,” jelasnya.
Ditambahkanya, pada tahun 2023, YLBH FT kembali meraih Juara III (tiga) kategori umum layanan Posbakum se Indonesia. Sedangkan pada tahun 2024 YLBH FT masih mampu menduduki 10 (sepuluh) besar, tepatnya di peringakt VII (tujuh) atas layanan posbakum terbaik se Indonesia.
“YLBH FT juga sukses menggelar pendidikan PARALEGAL bersama Universitas Surabaya (Unesa) di penghujung tahun 2024 lalu,” pungkasnya. (him)











