GRESIK I bidik.news – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Gresik selama 5 tahun.
Perjanjian kerjasama untuk penyelenggaraan kegiatan magang atau Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa jurusan hukum untuk mendukung kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Penandatanganan dilakukan di kantor YLBH Fajar Trilaksana, Jl. Sumatra Terminal 3 Gresik, hari Kamis, 19 September 2024.
Hadir dalam penandatanganan, dari Fakultas HukumUniv. Gresik, Dara Puspitasari, S.H., M.H. (Dekan) Zakiah Noer, S.H., M.Kn (Kaprodi), Rizki Kurniawan, S.H., M.Kn. Ika Ayudiyanti, S.H., M.H (Ketua UPM Fakultas), Yati Vitria, S.H., M.H. (ketua LPPM Fakultas), Prihatin Effendi, S.H., M.H. (sekretaris kepegawaian) dan Mashudi, S.H., M.H. selaku Dosen.

Sementara dari YLBH Fajar Trilaksana hadir Andi Fajar Yulianto, SH.MH selaku Direktur, Herman Sakti SH.MH. sekretaris, Kitri Jumiati, SH. & Andi Rafif Adyatma, SH., CPLA. Sebagai Dewan Pembina.
Dekan FH Universitas Gresik, Dara Puspita menyampaikan Kerjasama ini merupakan hasil komunikasi, diskusi dan kolaborasi yang memang sudah lama terjalin.
“Dengan adanya kerjasama ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa. Setelah lulus mahasiswa ada bekal kompetensi pengetahuan hukum dan profesional menjalankan ilmu hukum di tengah masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Dara, kerjasama ini dilakukan selama 5 tahun. Kampus secara periodik akan mengirimkan mahasiswa hukum yang memenuhi syarat akademik untuk dididik aktualisasi ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktek di lapangan.
Sementara itu, Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto bersyukur dan bangga atas kepercayaan Universitas Gresik menjalin perjanjian kerja sama dengan lembaga hukumnya.
“Diharapkan, dengan MoU ini dapat membuka akses keadilan, dan membantu program yang saling berkorelasi secara keilmuan, hingga bentuk perwujudan sebuah pengabdianpada masyarakat,” jelas Fajar, Kamis (19/09/2024).
Masih menurutnya, adanya kerjasama antara lembaga akademisi dan lembaga bantuan hukum ada inisiatif bersama untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum dan juga mempersiapkan kader kader penggiat hukum dalam menuju kesadaran hukum dalam masyarakat. (him)











