• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR KOTA BATU

Pasangan Selingkuh Terduga Pelaku Aborsi Ilegal hingga Kubur Bayinya Diamankan Polres Batu 

agus susanto by agus susanto
2 years ago
in KOTA BATU
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Batu ketika press release ungkap perkara pasangan selingkuh terduga pelaku aborsi ilegal dan mengubur bayinya. (foto Ags) 

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Batu ketika press release ungkap perkara pasangan selingkuh terduga pelaku aborsi ilegal dan mengubur bayinya. (foto Ags) 

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BATU I bidik.news – Polres Batu mengamankan pasangan selingkuh RN (35) seorang ibu rumah tangga dan BA (32) seorang pelajar terduga pelaku aborsi ilegal.

Dua orang pasangan tersebut,berhasil diamankan pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 02 .30 WIB dirumah yang terletak di Dusun Sumbergondo RT 27/RW 8 Desa Watu Rejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang wilayah hukum Polres Batu.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan kejadian ini terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB di rumah yang terletak di Dusun Sumbergondo RT 27 RW 8 Desa Waturejo, Kecamatan Ngantang.

“Jadi awalnya pada Mei 2024, RN melakukan pemeriksaan ke bidan di daerah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, dan diketahui sedang mengandung dengan usia kandungan tiga bulan. RN kemudian memberitahu BA mengenai kehamilannya,” papar Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat konferensi pers di Mapolres Batu, Selasa (23/7 2024).

Perkara itu terjadi,menurut Andi lantaran keduanya sepakat menggugurkan kandungan karena merasa malu.

“Pada Jumat 12 Juli 2024, RN menyuruh saksi berinisial TR, untuk membeli obat Misoprostol melalui platform online seharga Rp 1,6 juta. Setelah menerima obat, RN mulai mengonsumsinya sebanyak 4 butir setiap 3 jam sekali hingga habis 12 butir. Pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 2.30 WIB, RN mengalami kontraksi dan melahirkan bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya.

Lantas ujar dia,karena bingung kedua pelaku akhirnya nekat memakamkan jasad bayinya di TPU Desa Jombok. Mereka tega melakukan itu karena merasa malu hamil diluar nikah,kemudian nekat menggugurkan kandungannya.

“Saat petugas membongkar makam janin, jasad terbungkus kain kafan putih dan sudah mulai membusuk, perkiraan usia bayi sekitar 5-6 bulan.Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 77 A UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,”tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menambahkan dari ungkap kasus tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu buah daster warna kuning bergambar daun, satu buah handuk warna merah, satu buah daster warna merah bergambar bunga, satu buah cangkul bergagang kayu, dan satu buah kerudung warna cokelat.

“Kami juga memastikan penyelidikan kasus ini terus dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat agar bisa menindak tegas pelaku aborsi ilegal ini sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkasnya.(Gus)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-09-17 at 14.05.10
    Nekat Gugurkan Kandungan 11 Minggu, Sepasang Kekasih…
  • WhatsApp Image 2024-08-20 at 12.20.17
    Polres Batu Bongkar Home Industri Minuman Haram…
  • IMG-20250620-WA0107
    Polres Batu Tangkap Pelaku Modus Beli Jeruk di…
  • WhatsApp Image 2024-08-28 at 16.38.27
    Kapolres Batu Turun Lapangan Pimpin Keamanan…
  • WhatsApp Image 2025-08-13 at 13.52.52
    Diduga Mencuri Rumput Pakan Ternak, Warga Pujon…
  • WhatsApp Image 2024-08-14 at 13.34.23
    Polres Batu mulai Lidik Pria Terduga Pelaku…
Previous Post

Motif Pinjam Uang Tak Diberi, Pelaku Tega Habisi Teman Sendiri di Pakis Kabupaten Malang

Next Post

DPUPRKP Undang Perwakilan Tower di Kota Malang Agar Segera Urus SLF, IMB atau PBG

agus susanto

agus susanto

RelatedPosts

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi
BANYUWANGI

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

by Nanang Firmansyah
03/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Menjadi salah satu jujugan wisata nasional, pemerintah terus memperluas akses transportasi menuju Banyuwangi. Salah satunya, PT...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Next Post
DPUPRKP Undang Perwakilan Tower di Kota Malang Agar Segera Urus SLF, IMB atau PBG

DPUPRKP Undang Perwakilan Tower di Kota Malang Agar Segera Urus SLF, IMB atau PBG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.