• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Bos Empire Palace Gunawan Angka Widjaja Diburu Polisi

admin by admin
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK– Setelah resmi mengeluarkan surat pencekalan pada pekan lalu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim selanjutnya bakal memburu Gunawan Angka Widjaja, komisaris PT Blauran Cahayamulia (BCM), tersangka dugaan kasus memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera saat mengatakan, upaya itu pihaknya lakukan karena Gunawan tidak kooperatif terhadap jalannya proses hukum kasus ini.

“Polda jatim akan melakukan pencarian dengan melakukan menelusuri dimana saudara Gunawan saat ini. Sebab yang bersangkutan tidak ada etikat baik memenuhi panggilan (penyidik. Red). Hingga batas sesuai KUHAP, yang bersangkutan sampai saat ini tidak ada datang ke Polda,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2017), sekitar pukul 17.00 WIB.

Masih menurut Barung, pihak Polda Jatim bakal melakukan penangkapan terhadap Gunawan apabila pihaknya telah menemukan keberadaan Gunawan. “Bila batas waktu sampai 4 hari kerja kedepan tidak ada, maka dipastikan pihak kami libatkan jajaran kepolisian guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang,” imbuhnya.

Sebelumnya, tiga kali panggilan yang dilayangkan penyidik, tak satupun dipenuhi oleh Gunawan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir, Kamis (16/11/2017) kemarin, seyogyanya Gunawan dipanggil penyidik untuk diperiksa, namun seperti dua panggilan sebelumnya, hingga jam dinas berakhir, Gunawan tak juga muncul menunjukkan batang hidungya.

Tak pelak, apa yang dilakukan Gunawan ini menghambat proses penyidikan. Tanpa kehadiran Gunawan, penyidik tidak bisa melanjutkan pemeriksaan atas laporan yang diajukan pelapor Trisulawati alias Chinchin, mantan Dirut PT BCM sekaligus istri Gunawan.

Untuk diketahui, tak hanya Gunawan, berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/101/I/2017/UM/SPKT POLDA JATIM, Chinchin juga melaporkan enam orang yang diduga terlibat dalam konspirasi tindak pidana memasukan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik, sesuai pasal 266 ayat 1 jo 266 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Enam orang yang turut dilaporkan itu adalah :

  1. Edward Suharto Joyo Santoso, pengacara keluarga yang diangkat menjadi komisaris PT Blauran Cahaya Mulia (BCN) dan PT Dipta Wimala Bahagia (DWB.
  2. Saud Usman Nasution, Purnawirawan Perwira Tinggi Polri yang diangkat menjadi komisaris.
  3. Budi Santosa, Staf Empire Palace yang diangkat menjadi Direktur.
  4. Soegiarto Angka Widjaja, adik Gunawan yang diangkat sebagai Direktur.
  5. Rachmat Suharto, anak Edward yang diangkat menjadi Direktur.
  6. Teguh Suharto Utomo, pengacara Gunawan.

Laporan ini berawal dari digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dua perseroan diatas oleh pihak Gunawan Cs pada 1 September 2016 lalu.

Saat melapor, Hotman Paris Hutapea mengatakan, tak hanya satu poin, terdapat beberapa poin keterangan palsu yang dimasukan pihak Gunawan Cs kedalam akta yang dibuat didepan notaris Wachid Hasyim terkait pemecatan Chinchin sebagain Direktur di PT BCM dan PT DWB dan posisi kepengurusan perseroan diganti oleh keenam orang diatas.

“Salah satu contoh poin, oleh para terlapor, selama menjabat sebagai Direktur, klien saya dituding tidak membayar angsuran dan bunga selama dua bulan kepada bank BTN sebesar Rp 7,8 miliar dan BCA sebesar Rp 600 juta. Padahal keterangan yang dimasukan kedalam akta notaris itu tidak benar dan dijadikan alasan untuk memecat klien saya secara tidak hormat,” ungkap Hotman. (eno)

Related Posts:

  • Bos Empire Palace Gunawan Resmi Dicekal Penyidik
  • Kali Kedua, Bos Empire Palace Gunawan Mangkir…
  • kabid humas polda jatim
    Polisi Minta Kuasa Hukum Tersangka, Bos Empire…
  • Dipanggil Sebagai Tersangka, Bos Empire Palace Mangkir
  • IMG-20190103-WA0032
    Wayan Titip : Harusnya Gunawan Di Tahan, Karena…
  • Bos Empire Palace, Gunawan Resmi Ditetapkan Sebagai DPO
    Bos Empire Palace, Gunawan Resmi Ditetapkan Sebagai DPO
Tags: gunawan angka widjajagunawan angka widjaja diburugunawan angka wijaya diburugunawan empire palace
Previous Post

Tidak Ada Masyarakat Yang dirugikan dalam perkara PT.Garam

Next Post

Hanura Jatim Gelar Turnamen ‘Futsal Kelana Cup 2017’

admin

admin

RelatedPosts

HUKUM KRIMINAL

Sepekan DPO, Bos Empire Palace Gunawan Angka Widjaja Belum Serahkan Diri

by admin
29/11/2017
0

SURABAYA|BIDIK- Sepekan setelah resmi dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 21 November 2017 lalu, Gunawan Angka Widjaja, Bos Empire...

Read moreDetails

Bos Empire Palace Gunawan Resmi Dicekal Penyidik

08/11/2017

Kali Kedua, Bos Empire Palace Gunawan Mangkir Panggilan Penyidik

05/11/2017

Dipanggil Sebagai Tersangka, Bos Empire Palace Mangkir

28/10/2017

Ketiga Saksi Patahkan Dalil Gunawan Angka Widjaja

25/10/2017

Kuasa Hukum Pelapor Minta Bos Empire Palace Ditahan

19/10/2017
Next Post

Hanura Jatim Gelar Turnamen 'Futsal Kelana Cup 2017'

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.