• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR PASURUAN

Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Pasuruan Adakan Sosialisasi Sembelih Hewan Qurban

rusdi by rusdi
2 years ago
in PASURUAN
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua MUI kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda saat memberikan sosialisasi tata cara menyembelih hewan qurban sesuai syariat agama Islam.

Ketua MUI kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda saat memberikan sosialisasi tata cara menyembelih hewan qurban sesuai syariat agama Islam.

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN I bidik.news – Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Kabupaten Pasuruan mengadakan giat sosialisasi memahami pentingnya menyembelih hewan Qurban sesuai syariat agama islam.

Giat kali ini dilaksanakan di Aula Jurang Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Rabu (15/5/2025) siang.
Dalam giat ini, puluhan takmir masjid, pengurus musholla hingga panitia Qurban di desa-desa sengaja diundang.

Tujuannya tak lain untuk memberikan pengetahuan seputar tata cara pemotongan hewan qurban yang sesuai syariat islam dan Kesrawan (kesejahteraan hewan).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh Ainur Alfiah mengatakan, pihaknya mengundang Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Pasuruan untuk membantu menjelaskan tata cara pemotongan hewan qurban yang benar secara syariah Islam.

Maaalahnya sampai saat ini masih ditemukan warga yang belum mengetahui tata cara penyembelihan hewan qurban yang baik dan benar. Khususnya treatment cara merobohkan hewan qurban seperti sapi atau kerbau tanpa harus menyakitinya.

“Karena
penyembelihannya banyak yang dilakukan di luar RPH (rumah pemotongan hewan), jadi ada yang masih kami temukan cara merobohkan hewan qurban yang tidak sesuai dengan kesejahteraan hewan, sampai sapi nya berontak, lari, maka dampaknya juga ke rasa daging,” katanya.

Dijelaskan Alfiah, sosialisasi akan digelar di 7 titik di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Puspo, Lumbang, Tutur dan Kecamatan Gempol. Dalam prakteknya, proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni aspek kehalalan dan aspek kesejahteraan hewan.

Kedua aspek tersebut sejalan dengan persyaratan prinsip dasar penyembelihan. Sehingga peran juru sembelih menjadi sangat penting dalam memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam.

“Titik kritis yang dapat menyebabkan daging menjadi tidak halal adalah cara penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariah agama Islam. Maka dari itu persyaratan prinsip dasar penyembelihan harus dilakukan yakni penanganan ternak yang baik, penggunaan pisau yang tajam, teknik penyembelihan yang cepat dan tepat,” tegas Alfiah.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda menjelaskan, proses penyembelihan hewan qurban harus cepat, sekali ayun, dan memotong 3 saluran yaitu: hulqum, mar’i, dan wadjadain atau saluran nafas (trachea), saluran makan (esofagus) dan pembuluh darah kiri dan kanan yang ada di bagian leher (arteri carotis comunis).

“Kecakapan Juru sembelih dapat berpengaruh terhadap kualitas daging dan kehalalan daging kurban,” ungkapnya.

Giat ini dilaksanakan agar hewan qurban yang di qurban kan benar-benar menjadi qurban yang halal dan menjadi sedekah yang benar sesuai ketentuan syariat agama islam. (rusdi)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-04-18 at 13.43.55
    Ke Depan, Disnak Keswan Masih Optimalkan 10 Rumah…
  • WhatsApp Image 2023-10-06 at 15.53.14
    Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Pasuruan…
  • WhatsApp Image 2025-05-31 at 10.21.29
    PMK Minggat, Penjualan Sapi Jelang Idul Adha Melonjak
  • WhatsApp Image 2024-08-05 at 12.49.13
    Disnak Kabupaten Pasuruan Menerima Study Banding…
  • WhatsApp Image 2025-02-06 at 13.48.19
    Vaksin Mandiri Meringankan Kinerja Dinas Peternakan…
  • WhatsApp Image 2023-07-04 at 13.20.29
    Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Pasuruan…
Previous Post

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Bank Jatim Serahkan Bantuan 168 Jambanisasi

Next Post

Awas !! Jual Beli Bangku di PPDB 2024 Melanggar Hukum dan Harus Ditindak Tegas

rusdi

rusdi

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Posbakum PN Gresik Siap Pertahankan Juara I Nasional

Awas !! Jual Beli Bangku di PPDB 2024 Melanggar Hukum dan Harus Ditindak Tegas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.