TULUNGAGUNG I bidik.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, menggelar rapat paripurna pengumuman perubahan Propemperda tahun 2024, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung (LKPJ) Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2023 dan pengumuman lainnya pada Kamis (28/3/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung itu dipimpin ketua DPRD kabupaten Tulungagung Marsono S. Sos,dan di hadiri PJ Bupati Tulungagung. Dr Ir Heru Suseno MT, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung, Drs Tri Hariadi MSi serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung,dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Heru Suseno, membeberkan sejumlah keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2023. Dan hal itu terlihat dari indikator kinerja yang telah dicapai.

Diantaranya indeks pembangunan manusia (IPM) yang mencapai 74,65 persen meningkat dari tahun 2022 yang 74,1 persen. Begitu juga dengan tingkat kemiskinan yang terus menurun dari tahun 2022 sebesar 6,71 persen menjadi 6,5 persen.
“IPM Tulungagung termasuk kategori tinggi. Melebihi nasional. Sedang tingkat kemiskinan Tulungagung pada tahun 2023 mengalami penurunan 0,18 persen dan bahkan untuk kemiskinan ekstrem 0 (nol) persen,” jelasnya.
Sementara itu, H.Nurhamim SAg, anggota bapemperda dalam kesempatannya membacakan perubahan Propemperda tahun 2024. Dalam Perubahan propemperda ini, DPRD Tulungagung dan Pemkab Tulungagung akan melakukan pembahasan ranperda di masa sidang II tahun sidang V (periode Januari – April 2024) sebanyak delapan ranperda, dari sebelumnya yang hanya tujuh ranperda.
Selain itu, dalam Rapat juga diumumkan perubahan struktur keanggotaan Fraksi PKB. Pimpinan Rapat paripurna Marsono, menyebut sesuai surat DPC PKB Tulungagung Nomor: 729/DPC-25.04/02/I/2024, susuan Fraksi PKB berubah menjadi, H Abdullah Ali Munib SH sebagai Ketua Fraksi PKB, Drs H Mashud (Wakil Ketua), H Fuad Ashari ST (Sekretaris), Yuli Nadhifah Triswati ST (Bendahara), Drs H Ali Masrup (anggota), Choirurrohim SH (anggota) dan H Khamim SE (anggota).
Selanjutnya Ali Masrup, mengumumkan keanggota panitia khusus (Pansus) yang akan membahas delapan ranperda dalam masa sidang II tahun sidang V.
Ia menyatakan Pansus I akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Kemudian, Pansus II akan membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pansus III akan membahas tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung. Sedang, Pansus IV akan membahas Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045. (eko)











