• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Lakukan Penyuluhan Hukum Pada Guru, YLBH FT Siap Berikan Bantuan Hukum

M Rohim by M Rohim
2 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
YLBH Fajar Trilaksana saat memberikan penyuluhan hukum puluhan guru di UPT SMPN I Gresik

YLBH Fajar Trilaksana saat memberikan penyuluhan hukum puluhan guru di UPT SMPN I Gresik

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) sambangi UPT SMPN I Gresik memberikan sosialisasi sekaligus lakukan penyuluhan hukum terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Permendikbud Ristek) Nomor: 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Jumat 26/01/2024.

Kepala Sekolah UPT SMPN I Gresik Beri Avita Prasetya, MP.d bersyukur dan terimakasih atas kehadiran dari Tim YLBH Fajar Trilaksana, yang berkenan memberikan edukasi hukum khususnya implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan,  Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Permendikbud Ristek) Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Kami berharap semua guru dapat memahami peraturan tersebut sehingga dapat menjalankan profesi pendidik dengan tenang dan mendapatkan perlindungan hukum dan juga kepastian hukum,” jelasnya saat memberikan kata sambutan.

Lakukan Penyuluhan Hukum Pada Guru, YLBH FT Siap Berikan Bantuan Hukum 1

Ditambahkannya, saat ini banyak pemberitaan terkait guru yang dilaporkan polisi karena dianggap/dituduh melakukan kekerasan pada anak didik.

“Persoalan ini jangan sampai para guru akan berubah menjadi apatis dan takut untuk memberikan sanksi bagi peserta didik karena jika diberi sanksi keras akan dilaporkan. Sanksi biasa diberikan pada peserta didik karena sangat bandel dan tidak mematuhi peraturan sekolah. Untuk itu para guru juga membutuhkan perlindungan hukum,” terangnya.

Sementara itu Andi Fajar Yulianto selaku Direktur YLBH Fajar Trilaksana mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini dilalukan untuk menakar optimalisasi perlindungan hukum bagi para Guru/pendidik di lingkungan satuan pendidikan. Sebuah implementasi Permendikbud Ristek No. 46 tahun 2023.

“Terbitnya Permendikbud ristek No. 46 tahun 2023 tersebut merupakan terobosan demi tercapainya kepastian hukum dilingkup pendidikan yang aman dan nyaman, merdeka terbebas dari perbuatan kekerasan,” tegas Fajar saat memberikan penyuluhan hukum bersama tim yang terdiri dari Advokat Muhlison, Aminatuz zuhriyah, Herman Sakti Iman bersama pembina Kitri Jumiati.

Dijelaskan Fajar, peraturan tersebut bukan untuk perlindungan terhadap peserta didik saja tetapi juga memberikan kepastian hukum atas perlindungan bagi pendidik, tenaga kependidikan dan warga satuan pendidikan dari tindakan Kekerasan.

“Kekerasan yang dimaksud adalah kekerasan fisik, perundungan, psikis, seksual, diskriminasi dan berbagai bentuk kekerasan lain. Kekerasan tersebut dapat  melalui Verbal, nonverbal, dan melalui media teknologi dan komunikasi,” terang Fajar.

Dalam sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Muhlison, suasana sangat hidup dan dinamis serta antusias dalam menyampaikan keluhan keluhan dalam menghadapi dinamika menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Mulai pertanyaan mekanisme curhat, laporan dan perlindungan pembelaan hukum bagi Guru atau pendidik yang selama ini selalu menjadi korban pelaporan di kepolisian.

Ditambahkan Fajar,  bahwa yang punya hak menuntut itu bukan hanya dari pihak orang tua wali saja, namun dijamin oleh peraturan perundangan guru, para pendidik, tenaga Kependidikanpun juga punya hak yang sama, ketika kita menjalankan tugas layanan kependidikan dalam tekanan, ancaman dan  intimidasi dari pihak orang tua wali maka ini juga dapat dilaporkan dan dapat diancam pidana.

“YLBH Fajar Trilaksana siap membantu  para guru/pendidik  yang khususnya yang bernaung di UPT SMPN 1 Gresik, dalam rangka perlindungan, pembelaan ketika  berhadapan dengan hukum yang bertalian dengan tindakam kekerasan tersebut,” tegasnya.

Perlu diketahui, penyuluhan tersebut hadir Ihksan Efendi  Wakasek  bidang  akademik ,  Nurul Wahyu Wakasek Bidang Kesiswaan, dan Kariyati Wakasek bidang Humas serta hadiri sedikitnya 50 peserta lain terdiri para guru. (him)

Related Posts:

  • IMG-20241014-WA0098
    Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Padeg, YLBH Fajar…
  • IMG-20230809-WA0083
    Posbakum PN Gresik Siap Pertahankan Juara I Nasional
  • IMG-20230919-WA0019
    Lakukan Penyuluhan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana…
  • IMG-20221114-WA0004
    Rakor 2022, YLBH Fajar Trilaksana Siap Bersinergi…
  • IMG-20230106-WA0000
    YLBH Fajar Trilaksana Kembali Ditunjuk Nakhodai…
  • IMG-20230318-WA0022
    Inovasi Posbakum PN Gresik, Lakukan Podcast Layanan…
Previous Post

Pegadaian Jalin Kolaborasi dengan Duha Syariah

Next Post

Duta Prolimas RSUD Bangil pendampingan Layanan Masyarakat Secara Langsung

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman
EKBIS

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

by Haria Kamandanu
19/01/2026
0

KEDIRI | bidik.news - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana...

Read moreDetails
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Next Post
RSUD Bangil

Duta Prolimas RSUD Bangil pendampingan Layanan Masyarakat Secara Langsung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.