• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKONOMI

Indonesia Dorong Penyelesaian Perjanjian Ekstradisi ASEAN & Menyambut Usulan Transfer of Sentenced Person

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
2 years ago
in EKONOMI, NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
0
Andry Indrady Plt Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, Ditjen AHU, saat putaran ke-12 ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) melalui video conference, Kamis (25/1/2024). (foto: ist)

Andry Indrady Plt Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, Ditjen AHU, saat putaran ke-12 ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) melalui video conference, Kamis (25/1/2024). (foto: ist)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | bidik.news – Indonesia mendorong penyelesaian draf rancangan Perjanjian Ekstradisi ASEAN atau ASEAN Extradition Treaty (AET) agar dapat difinalisasi sebelum berakhirnya tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh alternate head of delegation, Andry Indrady selaku Plt Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, Ditjen AHU, dalam sesi pernyataan Ketua Delegasi pada putaran ke-12 ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) melalui video conference, Kamis (25/1/2024).

“Upaya kami dalam memperkuat kerja sama hukum terus berlanjut seiring dengan pengembangan AET dalam kelompok kerja ASLOM. Saat ini, perundingan (AET) telah mencapai putaran ke-7 dan diharapkan menuju pada draf final pada tahun 2024,” kata Andry.

Dalam mencapai tujuan itu, Ketua Delegasi Pemri mendorong agar negara-negara anggota ASEAN dapat berkolaborasi dan menunjukan fleksibilitasnya dalam menyelesaikan isu-isu bersama.

Andry juga menggarisbawahi moto ASEAN One Vision, One Identity, One Community yang membimbing negara-negara ASEAN terhadap keberhasilan kolaborasi bersama. Salah satu keberhasilan ASEAN berupa penyelesaian atas Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau yang umumnya dikenal sebagai Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLAT).

Andry menjelaskan, keberhasilan penyelesaian MLAT didorong oleh komitmen bersama dalam memperkuat upaya dan kapasitas negara-negara anggota ASEAN memerangi kejahatan dan tantangan transnasional. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kerja sama penegakan hukum dan bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.

Andry menegaskan, dalam mengatasi kejahatan transnasional dan menjamin keamanan regional, diperlukan peningkatan dalam pendekatan terpadu. Hal ini dapat didukung oleh penyelesaian AET yang kemudian dapat membuka jalan pembahasan ASEAN Member States Initiative on Transfer of Sentenced Persons (ACTSP).

Indonesia menyambut baik usulan terkait pemindahan orang yang dihukum atau ACTSP. Karenanya, Indonesia memberi apresiasi terhadap Filipina selaku negara yang merumuskan kerangka acuan ACTSP dan Malaysia sebagai co-proponent.

Andry mencatat keberhasilan pertemuan antara Menteri Kehakiman ASEAN dengan Jepang dalam ASEAN-Japan Special Meeting of Justice Minister (AJSMJ) dan pertemuan Menteri Kehakiman ASEAN-G7 di Tokyo pada Juli tahun lalu.

“Saat ini Indonesia menaruh perhatian dalam pengembangan kerja sama yang mendorong peningkatan kapasitas dalam pertukaran ahli dibidang hukum dan SDM selaras dengan ASEAN-Japan Work Plan on Law and Justice,” pungkas Andry.

Related Posts:

  • pimpinan
    10 Pimpinan Otoritas Persaingan Finalkan Rencana…
  • IMG-20230731-WA0079
    Dukung Kemajuan Desa dan Perdesaan, Bank Jatim &…
  • IMG-20180803-WA0005
    Pentingnya Penguatan Blok Ekonomi ASEAN
  • IMG-20250622-WA0025
    Kerja Sama Kepabeanan ASEAN Tingkatkan Efisiensi…
  • Semen Indonesia Dukung Program Sertifikasi Tenaga Konstruksi
    Semen Indonesia Dukung Program Sertifikasi Tenaga Konstruksi
  • KPPU
    KPPU Perlu Diperkuat Kewenangan Penegakan Hukumnya…
Previous Post

Warga Tuban Antusias Sambut AHY, Doakan Demokrat Menang Pemilu 2024

Next Post

Forkopimda Banyuwangi dan Awak Media Jalin Sinergitas dengan Olahraga Bersama

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan
JAWA TIMUR

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

by rusdi
18/05/2026
0

PASURUAN I bidik.news - DPRD Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan rapat paripurna keempat dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD...

Read moreDetails
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

17/05/2026

Bukan Hanya Gedung Sekolah, Jantung Program Dindik Jatim Kini Menyasar Rumah Guru di Tulungagung-Trenggalek

16/05/2026

Maraknya Galian C Bodong, Tambang Berizin di Banyuwangi Hentikan Aktivitas

15/05/2026

Momentum Kenaikan Yesus Kristus, CG 74 Mawar Sharon Gelar Aksi Berbagi Kasih di Panti Asuhan Sidoarjo

15/05/2026
Next Post
Forkopimda Banyuwangi dan Awak Media Jalin Sinergitas dengan Olahraga Bersama

Forkopimda Banyuwangi dan Awak Media Jalin Sinergitas dengan Olahraga Bersama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

18/05/2026
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.