• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Ketua Komisi C: Hibah 2024 DPRD Jatim Tetap Melalui Pokmas sesuai Dapil

Rofik hardian by Rofik hardian
3 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim

Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Pembahasan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi atensi penting Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD Jawa Timur. Salah satunya tetap dipertahankanya peran Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam pelaksanaan penggunaan Belanja Hibah dalam APBD 2024 mendatang.

Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim mengatakan pihaknya sudah berulangkali melakukan pembahasan secara matang bersama eksekutif terhadap Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Termasuk tentang keberadaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam penggunaan dana Hibah pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Jawa Timur. “Dalam pembahasan terakhir, dipastikan bahwa Pokmas tetap sebagai pelaksana Hibah pokir di Masyarakat,” jelas Halim usai rapat bersama BPKAD dan Bappeda di DPRD Jatim, Selasa 24/10/2023.

Diakuinya, dalam pembahasan sebelumnya sempat beredar wacana menghapus Pokmas dalam pengelolaan dana hibah pokir DPRD Jatim. Wacana tersebut muncul akibat sejumlah permasalahan dan Potensi pelanggaran dalam pelaksanaan hibah oleh Pokmas. “Namun setelah kita lakukan evaluasi dan tetap mengedepankan bentuk kehati-hatian, Pokmas tetap menjadi saluran pelaksana Hibah namun dengan catatan pelaksanaannya wajib di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan,” papar politisi Partai Gerindra ini.

Ketentuan dari komitmen DPRD Jatim terhadap keberadaan Pokmas tersebut dicantumkan dalam Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 22 disebutkan bahwa dalam pembahasan APBD kemudian menyusun KUA PPAS Gubernur menindaklanjuti pokok Pikiran (pokir) DPRD yang telah dituangkan dalam RKPD. Kemudian dipertegas dalam ayat 4 Pasal 22 Perda tersebut berbunyi : Kegiatan/sub kegiatan yang berasal dari pokok-pokok Pikiran (pokir) DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi dilaksanakan pada desa/kelurahan yang berada dalam daerah pemilihan Pimpinan atau Anggota DPRD yang bersangkutan. “Ini semacam mengembalikan ke khittoh bahwa Hibah Pokir itu diusulkan atas aspirasi masyarakat dan di realisasikan ke daerah pemilihan,” terang Halim.
Sehingga di kemudian hari, diharapkan tidak ada lagi penyaluran dana hibah di luar daerah pemilihan. Karena Anggota DPRD Jatim terikat dengan sumpah dan janji seperti tertuang dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dimana dalam Pasal 104 salah satu sumpah itu berbunyi : bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Acuan kita esensi kewajiban anggota DPRD sesuai UU 23 tahun 2014 adalah memperjuangkan aspirasi Masyarakat yang kita wakili,” sebutnya.

Kemudian dalam Pasal 108 UU 23/2024 huruf i, j dan k juga dipertegas lagi anggota DPRD Provinsi berkewajiban, menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan mempertanjunggjawabkan secara moral dan politis di daerah pemilihannya. “Maka dari itu, kita harus berpedoman pada aturan-aturan tersebut dalam menjalankan tugas-tugas kami di DPRD Provinsi Jawa Timur termasuk ketika pembahasan R-APBD 2024 nanti,” pungkas Anggota DPRD Jatim dari Dapil Madura ini. ( Rofik )

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2023-01-27 at 16.24.26
    Gelar Hearing Perdana, Komisi C DPRD Jatim Matangkan…
  • IMG-20240624-WA0097
    Komisi A dan C Bahas Ranperda Pertanggungjawaban…
  • WhatsApp Image 2023-08-29 at 12.23.24
    Komisi E Tuding Kanwil Kemenag Jatim Lambat serahkan EMIS
  • WhatsApp Image 2022-07-19 at 09.49.29
    Tak Becus Kerja, DPRD Jatim Sorot Kinerja Bappeda
  • merahputih
    Soal RAPBD Jatim 2022, Komisi C DPRD Jatim Tindak…
  • WhatsApp Image 2025-09-03 at 08.59.20
    Berharap Situasi Tetap Kondusif, Erick Komala :…
Previous Post

Sambut Rakernas, LDII Ajak Jurnalis Syiarkan Pemilu Damai, Aman & Sejuk

Next Post

Unair Perkuat Kebermanfaatan dengan Tambah 6 Gubes Baru

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Pencuri Dana Rekening Bank di Banyuwangi Diringkus Polisi, Rp45,7 Juta Milik Korban Dikuras Habis
BANYUWANGI

Pencuri Dana Rekening Bank di Banyuwangi Diringkus Polisi, Rp45,7 Juta Milik Korban Dikuras Habis

by Nanang Firmansyah
21/06/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Unit Reskrim Polsek Rogojampi berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dana di rekening bank. Modusnya, pelaku diduga...

Read moreDetails
Pengurus Kompak, Demokrat Jatim On The Track di Bawah Kepemimpinan Emil Elestianto Dardak

Pengurus Kompak, Demokrat Jatim On The Track di Bawah Kepemimpinan Emil Elestianto Dardak

20/06/2026
Sempat Putus Sekolah, Tiga Anak Sekolah Rakyat Banyuwangi Lulus dan Tatap Masa Depan

Sempat Putus Sekolah, Tiga Anak Sekolah Rakyat Banyuwangi Lulus dan Tatap Masa Depan

20/06/2026

Dukung Program Pemerintah, Babinsa Sumbergempol Turun Langsung Tanam Padi Bersama Petani

20/06/2026

Banyuwangi BMX Supercross Kembali Digelar, Diramaikan 294 Pembalap dari Berbagai Negara

20/06/2026

Optimalisasi Serap Aspirasi Masyarakat, Fraksi PKB Gus Ubaid Sambut Baik Penambahan Masa Reses DPRD Jatim

20/06/2026
Next Post
Ketua Komisi C: Hibah 2024 DPRD Jatim Tetap Melalui Pokmas sesuai Dapil

Unair Perkuat Kebermanfaatan dengan Tambah 6 Gubes Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Pencuri Dana Rekening Bank di Banyuwangi Diringkus Polisi, Rp45,7 Juta Milik Korban Dikuras Habis

Pencuri Dana Rekening Bank di Banyuwangi Diringkus Polisi, Rp45,7 Juta Milik Korban Dikuras Habis

21/06/2026
Pengurus Kompak, Demokrat Jatim On The Track di Bawah Kepemimpinan Emil Elestianto Dardak

Pengurus Kompak, Demokrat Jatim On The Track di Bawah Kepemimpinan Emil Elestianto Dardak

20/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.