• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKONOMI

OJK Perkuat Pengawasan Lembaga Pembiayaan & Inovasi Teknologi Keuangan

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in EKONOMI
Reading Time: 3 mins read
0
Konferensi terkait komitmen OJK memperkuat pengaturan dan pengawasan pada bidang PVML serta di bidang ITSK & IAKD di Jakarta, Jumat (18/8/2023). (ist)

Konferensi terkait komitmen OJK memperkuat pengaturan dan pengawasan pada bidang PVML serta di bidang ITSK & IAKD di Jakarta, Jumat (18/8/2023). (ist)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | bidik.news – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin memperkuat pengaturan dan pengawasan pada bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya serta di bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Kehadiran 2 Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang dilantik di Mahkamah Agung (MA) pekan lalu menjadi tonggak sejarah baru dalam tugas dan peran OJK menjalankan amanat UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Dalam pasal 10 UU PPSK disebutkan, 2 tambahan ADK OJK, yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Kehadiran 2 ADK OJK ini tentu diharapkan akan memperkuat tugas, fungsi, kewenangan dan peran OJK dalam menjalankan amanat UU PPSK yang bertujuan makin mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.

Setelah melalui proses pemilihan, terpilih Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Serta Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital (AKD) dan Aset Kripto.

Pengawasan Lembaga Pembiayaan

Agusman akan memiliki tugas dan fungsi mengoordinasikan penyelenggaraan sistem pengawasan, perizinan, pengaturan, pemeriksaan khusus serta mengembangkan arahan, strategi, kebijakan, pelaksanaan quality assurance dan pengelolaan dan penyediaan sistem informasi pengawasan dan perizinan serta surveillance dan protokol manajemen krisis perusahaan di sektor PVML baik konvensional dan syariah.

Ruang lingkup industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan ADK PVML meliputi, Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Khusus (sui generis), Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi (Fintech Lending dan Paylater), Perusahaan Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, termasuk koperasi di sektor jasa keuangan.

Lembaga keuangan sui generis yang berada di bawah pengawasan KE PVML terdiri dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM),

“Saya berkomitmen melaksanakan arah kebijakan penguatan aspek prudential dan mendorong pengembangan seluruh industri sektor PVML agar dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” kata Agusman, Jumat (18/8/2023).

Kebijakan tersebut, lanjut Agusman, mencakup:

Penguatan ketahanan dan daya saing sektor PVML melalui penguatan permodalan, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, perluasan sumber pendanaan, perluasan akses pembiayaan, kompetensi sumber daya manusia, serta penerapan literasi dan perlindungan konsumen.

Pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem sektor PVML melalui sinergi dengan lembaga jasa keuangan, ekonomi prioritas, UMKM, sistem pemeringkatan kredit dan industri halal serta melakukan sosialisasi mekanisme penagihan dan eksekusi agunan.

Akselerasi transformasi digital sektor PVML melalui peningkatan kapasitas penggunaan teknologi informasi, pemetaan dan pentahapan proses digitalisasi industri, peningkatan kapasitas transformasi digital dan peningkatan kapasitas implementasi regulatory technology.

Penguatan pengaturan, pengawasan dan perizinan melalui penyempurnaan ketentuan aspek level playing field, penyempurnaan ketentuan spin off, penyempurnaan ketentuan Governance, Risk and Compliance (GRC), penyusunan ketentuan pengawasan berbasis teknologi serta sustainable finance.

Untuk lembaga jasa keuangan sui generis, selain membangun penguatan GRC, OJK berkomitmen mendukung peningkatan peran dan kontribusi masing-masing lembaga keuangan khusus tersebut sebagai special mission vehicle sebagaimana kompetensi inti masing-masing lembaga.

Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK dan IAKD Hasan Fawzy akan memiliki tugas dan fungsi mengoordinasikan penyelenggaraan sistem pengawasan, perizinan, pengaturan, pemeriksaan khusus dan mengembangkan arahan, strategi, kebijakan bidang IAKD.

Sesuai UU PPSK, ruang lingkup bidang IAKD mencakup antara lain, Inovasi teknologi dalam penghimpunan dana masyarakat, pengelolaan investasi, dan penyelesaian transaksi surat berharga. Juga mencakup inovasi teknologi dalam pengelolaan risiko, penanganan klaim, distribusi dan penjualan serta inovasi teknologi dalam penghimpunan dan/atau penyaluran dana.

Bidang IAKD akan mencakup inovasi teknologi pendukung pasar untuk memenuhi kebutuhan IJK diantaranya, credit scoring, aggregator, dan e-know your customer.

Kemudian juga mencakup aktivitas terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta aktivitas jasa keuangan digital lainnya.

“Saya akan menjalankan 7 pilar strategi INOVASI membangun sektor inovasi teknologi sektor keuangan, dan aset keuangan digital, termasuk aset kripto di Indonesia,” tegasnya.

Ke-7 INOVASI tersebut meliputi:

1. Investor Protection and Consumer Protection melalui program pelindungan investor dan konsumen secara holistik, berkoordinasi dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

2. Normalisasi pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang, dan kolaboratif.

3. Optimalisasi program literasi, inklusi, dan pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Serta berkoordinasi dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

4. Variasi strategi dan program Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

5. Akselerasi pengembangan Ekonomi Hijau dan Ekonomi Baru.

6. Sinergi dan kolaborasi bersama membangun industri.

7. Serta integritas pasar melalui pengembangan ekosistem industri dan transformasi kelembagaan yang menyangkut aspek tata kelola, sumber daya manusia, serta teknologi.

“Implementasi dari ke 7 strategi ini akan ditempuh melalui bauran kebijakan dan rencana strategis yang akan mendukung inovasi pengembangan, secara berimbang dan kolaboratif, dengan mengedepankan prinsip-prinsip utama, yaitu pelindungan konsumen, integritas pasar, dan mencegah risiko sistemik,” pungkas Hasan Fawzy.

Related Posts:

  • IMG-20200316-WA0023
    OJK Minta Lembaga Keuangan Sesuaikan Jam Operasional
  • Mutasi di Tubuh Otoritas Jasa Keuangan
    Mutasi di Tubuh Otoritas Jasa Keuangan
  • IMG-20180116-WA0032
    Wimboh Santoso Pimpin Masyarakat Ekonomi Syariah
  • kepala pengawas iknb
    OJK Jatim Gelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa…
  • IMG-20180502-WA0040
    Tumbuh 9 Persen, Aset Industri Perbankan Jatim Capai…
  • IMG-20180425-WA0087
    Bangun Kredibilitas, OJK Ganti Pejabat Lama
Tags: ojk
Previous Post

Prihatin Melihat Nasib Seniman Surabaya

Next Post

Kades Sumput Apresiasi Membludaknya Peserta Gowes Bersama Forkopimda Gresik

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

OJK Ingatkan Emak-emak KSH di Surabaya Tidak Terjebak Pinjol & Arisan Bodong
EKBIS

OJK Ingatkan Emak-emak KSH di Surabaya Tidak Terjebak Pinjol & Arisan Bodong

by Haria Kamandanu
10/10/2025
0

SURABAYA | bidik.news - Pemkot Surabaya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar literasi keuangan di kantor OJK Jawa Timur, Kamis...

Read moreDetails
Pojok Keuangan Rakyat Hadir di Jatim Fest 2025

Pojok Keuangan Rakyat Hadir di Jatim Fest 2025

04/10/2025
OJK, Evaluasi Kinerja LKM & LKMS 2025: Perkuat Struktur & Tata Kelola Industri

OJK, Evaluasi Kinerja LKM & LKMS 2025: Perkuat Struktur & Tata Kelola Industri

19/09/2025

Media Briefing Kolaborasi BI, OJK, DJPb & LPS Jatim: Perekonomian Jatim Tumbuh 4,98% (yoy) Karena Permintaan Domestik yang Kuat

23/08/2024

“GENCARKAN” OJK: Kejar Target Inklusi Keuangan 98%

23/08/2024

OJK: Meski Geopolitik Global Memanas, Kinerja Sektor Jasa Keuangan Stabil

06/08/2024
Next Post
Kades Sumput Apresiasi Membludaknya Peserta Gowes Bersama Forkopimda Gresik

Kades Sumput Apresiasi Membludaknya Peserta Gowes Bersama Forkopimda Gresik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

04/05/2026
Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.