SURABAYA l bidik.news – Warga Bulak Banteng Bandarejo Surabaya Wadul ke wakil rakyat gedung DPRD Jawa Timur di jalan Indrapura.
Warga mengeluhkan penutupan akses masuk kampungnya yang dilakukan oleh TNI AL.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur yang menerima keluhan warga Yordan M. Batara-Goa mengatakan setelah di pelajari memang sempat ada perintah untuk mengosongkan terhadap wilayah tersebut karena telah diklaim miliknya TNI AL .
” Setelah kami pelajari berbagai dokumen memang perlu ada diskusi yang intens dengan TNI AL .Kita lihat memang beda wilayah yang dipermasalahkan , ” terang Yordan saat terima Keluhan warga Bulak Banteng pada Senen ( 14/8/2023 ).
Menurut pengakuan TNI AL warga ini sudah mendapatkan ganti rugi dan sudah ada tempat baru untuk relokasi .Namun setelah kami pelajari ternyata ini wilayah yang berbeda . Bukan wilayah Bulak Banteng Bandarejo yang diklaim miliknya TNI AL. Kalau dilihat dari wilayah kecamatannya ini masuk kawedanannya berbeda .Memang wilayah itu dulu masuk kabupaten Surabaya.
” Komisi A DPRD Jatim waktu dekat akan bahas persoalan ini. Komisi A akan mendorong ada legal opini dari warga yang didukung oleh LBH dan akademisi sehingga bantahan resmi terkait status tanah bisa gamblang , ” ucapnya.
Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan ini akan berupaya agar pembatasan akses saat ini bisa dibuka kembali sehingga warga bisa melakukan aktifitas kembali .
” Waktu dekat Komisi A akan adakan winsolusion atau Audensi agar ada solusi supaya warga bisa tenang dan TNI AL untuk kepentingan pertahanan keamanan bisa jalan , ” pungkas Jordan dapil Surabaya. ( Rofik )












