SUMENEP| bidik.News – Pemerintah Sumenep melalui Inspektorat menggelar sosialisasi pencegahan korupsi. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kegiatan yang dilangsungkan di islami Jum’at (14/07/2023).
Acara yang diletakkan di Islami Center kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep berlangsung selama dua hari sampai Sabtu (15/07/2023). Sesi pertama mengusung tema “Berantas korupsi sampai ke ujung negeri”. Tema kedua yakni “Membangun Keluarga Berintegritas dan Anti Korupsi”.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep H. Ach Fauzi Wongsojudo dan Wabup Dewi Khalifah. Termasuk ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir dan beberapa tamu undangan lainnya. Sedangkan peserta sosialisasinya itu melibatkan seluruh OPD, kecamatan dan jajaran lainnya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut memang penting. Sebab, dapat mencegah terjadinya praktek korupsi pemerintahannya. Makanya dalam kegiatannya itu menggandeng lembaga KPK. “ini sebagai langkah nyata dan ikhtiar untuk mencegah terjadinya korupsi,” katanya.
Orang nomor satu dilingkungan pemerintahan Kabupaten Sumenep itu juga menyampaikan, sebagai bentuk komitmen dalam mencegah korupsi tersebut pihaknya sudah menerbitkan Perbup Nomor 18 tahun 2021 tentang pelaporan dan pengadilan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sumenep. Termausk juga dengan adanya perbup nomor 28tahun 2019 tentang penanganan benturan kepentingan Pemkab.
Kemudian, dikuatkan dengan perbup nomor 31 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan pengaduan (Whistleblowing System) di kota keris. “Itu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, sekaligus meningkatkan pelayanan publik dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan”. tegas Achmad Fauzi Wongsojudo. (Suf)











