SURABAYA l bidik.news – Anggota komisi A DPRD Jatim Eko Yunianto ,S.M mengatakan sertifikasi penyuluh anti korupsi diperlukan untuk memastikan kompetensi mereka dalam melakukan penyuluhan, memberikan pengakuan profesional, meningkatkan daya saing di dunia kerja, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Politisi PDIP ini mengatakan sertifikasi ini mendukung tujuan pembangunan budaya anti-korupsi yang efektif dan profesional dengan memastikan para penyuluh memiliki standar kompetensi yang jelas sesuai SKKN
“Sertifikasi penyuluh anti korupsi ini yang merupakan program inspektorat Jatim diharapkan bisa membantu pemberantasan korupsi di Jatim,” ungkap pria asal Jember ini, Rabu (1/10/2025).
Program sertifikasi ini, kata dia membantu menciptakan penyuluh yang kompeten untuk membangun budaya integritas dan anti-korupsi di masyarakat.
“Tentunya kami mendukung sertifikasi penyuluh anti korupsi sebagai upaya dalam pemberantasan korupsi di Jatim, “tandas mantan Babinsa . ( Rofik )











