SUMENEP | bidik.news – Sepanjang tahun 2023 Polres Sumenep berhasil mengungkap 42 kasus narkoba. Dalam perkara tersebut terdapat 66 orang yang ditangkap. Diantaranya 65 laki-laki dan 1 perempuan.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, pada tahun 2023 ini pihaknya berhasil mengungkap 525 kasus. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2022 yang hanya 490 kejadian tindak pidana.
Dari segi penyelesaian kasusnya juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 berjumlah 420 kasus dan 2023 ada 459 kasus yang berhasil dituntaskan.
“Kejadian tindak pidananya memang naik 7 persen, tapi penyelesaiannya juga naik 9 persen,” katanya.
Edo Satya Kentriko juga menyatakan, dalam ratusan tindak pidana tersebut terdapat 42 kasus narkoba didalamnya. Kemudian 66 tersangka yang berhasil ditangkap. Yakni 65 laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Barang bukti dari ungkap kasus narkoba 101,57 gram sabu-sabu, pil yy 1.251 butir, ranmor roda 2, 11 unit , handphone 57 unit, Pipiet 9 buah, alat hisap 15 buah, timbangan 9 buah dan yang tunai sebesar Rp 5.500.000,” ucapnya.
Menurut dia, untuk Satuan Lalu lintas terdapat 12 kasus tabrak lari yang berhasil diungkap. Kemudian terdapat 19 unit kendaraan roda 2 yang berhasil diamankan karena menggunakan knalpot brong.
“Untuk jumlah laka-lantas mengalami kenaikan. Ditahun 2033 ada 391 kejadian. Sedangkan di tahun 2022 sebanyak 323 kejadian,” imbuh Edo Satya Kentriko. (Suf)