MAGETAN – Bertempat diruang dinas bupati Magetan, Kamis (21/1/2021) .Bupati Magetan Dr.Drs.H Suprawoto,SH,Msi mengadakan pertemuan bersama Sekda Ir.Hergunadi, Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) R.H.Chandra,SH,MH, Plt Bappeda, Kepala Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs.Hermawan,Msi, terkait sensus penduduk tahun 2020 Q2 secara daring dengan Kementrian Dalam Negeri RI, Walikota dan Bupati se-Indonesia.
Bupati Magetan Dr.Drs.H Suprawoto SH,Msi menerangkan, bahwa,” Sensus Penduduk tahun 2020 di Magetan mencapai bonus demografi dari badan perilisan bersama data sensus penduduk tahun 2020 dan data Administrasi Kependudukan,” terangnya
Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) R.H Chandra,SH,MH juga mengatakan,” Hasil sensus penduduk kabupaten Magetan tahun 2020 usia produktif terus Meningkat dari jumlah penduduk 670.81 ribu jiwa,”Jelasnya.
Kabupaten Magetan mencapai bonus demografi 68,07 % dari total penduduk Magetan usia produktif (15-64 th) lebih besar dengan penduduk usia non produktif 5,1% yang berdomisili di Magetan yang tidak sesuai KK (Kartu Keluarga). (ekmar)