MANGGARAI TIMUR (NTT) — Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Manggarai Timur akan menggelar operasi patuh turangga tahun 2020, selama dua pekan terhitung mulai Kamis (23/07/2020) dan berakhir 5 Agustus 2020.
Sebelum melakukan operasi jajaran polres matim melakukan apel bersama, yang berlangsung di depan kantor polres matim dan dipimpin langsung oleh Kapolres matim.
Acara apel Patuh Turangga Polres Matim tahun 2020 ini turut dihadiri 1 Pleton Koramil Borong, Dishub Manggarai Timur 1 pleton dan Sat Pol PP manggarai timur 1 pleton.
Kapolres Matim AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH. melalui Kaur Bin Ops (KBO) Polres Manggarai Timur, IPDA Aris Ahmad,S.I.Pem, menjelaskan bahwa sebelum memulai kegiatan, mereka terlebih dahulu melakukan apel bersama dalam rangka untuk membuka secara resmi operasi patuh turangga tersebut yang akan dilaksanakan selama dua pekan kedepan di kabupaten Manggarai Timur.
Ia juga menerangkan dalam pelaksanaan operasi akan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan menjaga jarak selama razia. Adapun sasaran Operasi Patuh Turangga Tahun 2020 yang akan dilaksanakan ini adalah bagi pengendara yang belok kiri langsung di lampu merah. Tidak menggunakan helm SNI dan pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan. Selain itu saat operasi akan memberikan teguran kepada para pengguna jalan yang tidak memakai masker saat berkendaraan.
“Sasaran utama operasi patuh tarungga adalah bagi pengendara yang belok kiri langsung di lampu merah, tidak menggunakan helm SNI dan pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan, ” jelasnya pada Bidik.News, Kamis (23/07/2020).
Lebih Lanjut IPDA Aris Ahmad,S.I.Pem, Menegaskan bahwa operasi Patuh Turangga Tahun 2020 untuk mengawal prosedur kesehatan di masa tatanan kehidupan yang baru masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Kami juga akan menegur bagi warga masayrakat baik yang berkendara roda dua, roda empat atau pejalan kaki yang tidak memakai masker.