MANGGARAI TIMUR (NTT) — Kapolres Manggarai Timur, bersama staf ahli Bupati Matim Bidang Kmasyarakatan dan Sumber Daya Manusia serta Danramil 1612 Borong, meresmikan kampung tangguh Covid-19 “NEKA TEMO” di RT 16/RW 14 Kampung Bugis, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Kegiatan peresmian kampung tangguh covid-19 “NEKA TEMO” tersebut, ditandai pengguntingan pita oleh Kapolres Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Siswanto, didamping Staf Ahli Bupati Manggarai Timur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Hilarius Jonta, M.Si dan Danramil 1612 Borong, Selasa (21/07/2020)
Menurut Kapolres Matim, AKBP Nugroho Arie Siswanto, kampung tangguh covid-19 awalnya di inisiatif oleh Kepolisian Republik Indonesia. guna mengikuti instruksi Kapolri, untuk itu Polres Matim mengambil langkah cepat dengan meresmikan kampung tangguh Covid-19 dan namanya kampung tangguh “NEKA TEMO” (Jangan Terlena) biar disesuaikan kearifan lokal saja.
“Tujuan utama kampung tangguh dibangun agar masyarakat peduli dengan tindakan pencegahan dari penyebaran wabah Covid-19. kampung tangguh lebih mendorong masyarakat untuk taat dan tertib dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungannya, karena sebaik apapun program tanpa partisipasi masyarakat tidak akan sukses dan bermanfaat, ” jelasnya pada bidik.news
Kapolres Matim juga menyampaikan bahwa sebetulnya kampung Bugis adalah pilot project untuk kampung tangguh covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur.
“Saya berharap kiranya semua kampung di Manggarai Timur bisa menjadi kampung tangguh covid-19, sekaligus sebagai proses awal menuju kebiasaan baru (new normal), masyarakat pun dapat beraktifitas seperti biasanya asalkan tetap memperhatikan protokol kesehatan, jadi tugas kita semua adalah mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat dalam mengatasi dan melawan pandemi Covid-19, ” sambungnya
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Hilarius Jonta, M.Si menyampaikan rasa terima kasih dan mengapresiasi Kapolres Matim beserta jajarannya yang telah berpartisipasi aktif dalam pembentukan kampung tangguh covid-19 tersebut, kelak bisa memerangi serta memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Masyarakat harus bisa mandiri dalam penanganan Covid-19, sederhana saja cukup ikuti protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas sehari-hari, hebatnya lagi kalau kampung-kampung di Manggarai Timur bisa membentuk kampung tangguh Covid-19 maka predikat zona hijau untuk Manggarai Timur akan tetap terjaga, ” ungkapnya
Adapun tambahan dari Kasat Bimas Polres Matim, AKP Fransiskus B. Medor, menerangkan pemilihan kampung Bugis sebagai kampung tangguh bukan tanpa alasan, karena kampung Bugis sudah mandiri dan terbukti serius dalam mengikuti protokol kesehatan sehari-hari.
“Kampung tangguh dibentuk berdasarkan tujuh kriteria ketangguhan seperti, tangguh logistik, tangguh sumber daya manusia (SDM), tangguh informasi, tangguh kesehatan, tangguh keamanan dan ketertiban, tangguh budaya, dan terakhir tangguh psikologis. Selajutnya kita tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan, dengan wajib bermasker, rutin mencuci tangan serta memperhatikan kebersihan lingkungan tempat tinggal kita, “pungkasnya.