SURABAYA – Seorang pria di Surabaya bernama Junatan (40) menjual istri sahnya kepada laki-laki hidung belang.
Warga asal Kampung Malang Tengah 1 Surabaya itu menjual istrinya dengan dua pilihan yakni main berdua atau bertiga (treesome).
Dalam aksinya tersangka menjual istrinya tersebut lewat media sosial, tarifnya pun relatif tergantung negosiasi dengan tersangka.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Wicaksono mengatakan, kami mengungkap kasus ini lewat Tim Cyber Polrestabes Surabaya, dimna pemantauan yang menyimpang akan segera ditindaklanjuti.
Postingan tersebut di upload lewat akun Twiter dengan memasang foto dan video cewek seksi dan berbau pornografi.
“Kami melihat salah satu media sosial tengah memposting layanan seks treesome. Disitulah kami melakukan penyidikan dan mengamankan tersangka bernama Junatan,” ujar Arief Wicaksono di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (13/3/2020).
Pelaku digerebek di salah satu kamar hotel di kawasan Surabaya, saat pelaku bertransaksi di dalam hotel.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa bill hotel, tiga buah handphone, celana dalam, alat kontrasepsi, dan uang tunai sebesar Rp 3,6 juta.
Arif menjelaskan, ketika diproses penyidikan tersangka Junatan mengaku bahwa yang dijual adalah istri sahnya sendiri.
“Tersangka mengaku menjual istrinya dengan tarif sekitar Rp. 2 juta hingga Rp.5 juta tergantung negosiasinya,” pungkas Arif.
Sementara itu, dihadapan petugas tersangka Junatan mengaku, lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi hingga nekat menjual istrinya.
“Saya sudah tiga kali menjual istri saya kepada lelaki hidung belang dan hasilnya buat kebutuhan hidup,” Cetus Junatan.
Polisi menjerat dengan Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2
UU RI No. 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana Perdagangan orang, dengan ancaman hukuman 1 Tahun 4 bulan penjara.