BIDIK NEWS | SURABAYA – Polda Jatim menggelar Pres Conference Analisa Evaluasi (Anev) di akhir tahun 2018, bertempat di gedung rupatama, Jum’at (28/12).
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan memaparkan, hasil rekapitulasi hasil analisa evaluasi (anev) di akhir 2018. Kasus yang mendominasi yakni Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang.
Tercatat kasus narkoba yang berhasil diungkap tahun 2018 adalah sebanyak 5.574 kasus. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2017 lalu, sebanyak 5.040 kasus.
selama empat bulan terakhir cukup signifikan. Selama lima belas hari terakhir jajaran Polda Jatim berhasil menangkap empat pelaku bandar narkoba diantaranya Tersangka Ibnu Hajar dengan barang bukti shabu seberat 512,3 gram, Edy Widianto barang bukti shabu seberat 3,047 gram, Heryanto barang bukti shabu seberat 5,445 gram, wong seng ping barang bukti 2,840 gram.
“Dari 4 empat tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti Sebanyak 10 kg shabu yang siap edar,” Ujar Luki Hermawan.
Perwira atas berbintang dua dipundaknya itu menambahkan, selain penyalahgunaan narkoba kriminalitas yang sering banyak terjadi diantaranya curas, curat dan curanmor.
Sementara itu, beberapa ungkap kasus yang menonjol selama 2018 adalah, penangkapan sejumlah terduga teroris sebanyak 49 orang. Dengan rincian 35 tersangka ditahan. “10 orang dipulangkan, dan 4 orang meninggal dunia,” tambah Kapolda.
Kasus menonjol lainnya adalah, kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia seorang guru oleh siswa, terjadi di SMA Torjun 1, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
“Kasus penyerangan Polisi di Pos Polisi WBL, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan,” lmbuhnya.
Kemudian kasus penembakan anggota PPS Kabupaten Sampang di Dusun Gimbuk, Desa Sokabanah Laok, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang. Lalu kasus pengrusakan masjid oleh orang dengan gangguan jiwa. (Riz)