SURABAYA l BIDIK.NEWS – Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Dr.Drs.H Agus Dono Wibawanto, M.Hum mengatakan Pemprov Jatim melalui Dinas Peternakan untuk segera menindak lanjuti penyakit LSD ( Lumpy Skin Disease ) atau benjolan kulit pada hewan sapi agar masyarakat yang akan membeli hewan sapi saat hari raya idul kurban tidak membahayakan.
” Hewan sapi yang berdampak akan membahayakan untuk di konsumsi . Pemerintah daerah harus kerjasama dengan Pemerintah Provinsi untuk koordinasi dengan Para Peternak hewan sapi yang akan menjual sapinya , ” terang Agus Dono Wibawanto pada Senin ( 12/6/2023).
Legislator Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim ini juga menegaskan jangan sampai para penjual hewan sapi tidak ada kepastian dari pemerintah terutama masyarakat kita jangan sampai mengkonsumsi hewan sapi yang terserang penyakit LSD dan dipastikan tidak berbahaya.
Kewajiban Pemerintah
Kalau sudah menyangkut kepentingan masyarakat harus memastikan agar sapi yang mau di jual dan dikonsumsi harus benar steril dan sehat.
” Pemerintah harus melegalisasi Hewan Sapi tersebut bebas dari penyakit yang berdampak. Jangan sampai melakukan penyekatan tapi tidak ada jalan keluar karena kebutuhan sapi di tiap daerah sudah terdeteksi sampai jumlah kebutuhannya , ” tegas Pria asli Malang ini.
” Dinas Peternakan baik tingkat 2 maupun Tingkat 1 segera melakukan tindakan untuk mewaspadai agar daging sapi yang mau di konsumsi masyarakat bebas dari penyakit yang berdampak atau LSD , ” pungkas Pria yang akrab di sapa Gus Don . ( Rofik )