KOTA BATU | Masyarakat Tlekung, khususnya yang rumahnya berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), banyak mengeluhkan bau tidak sedap dari sampah.
Untuk itu DPRD Kota Batu berencana mendorong instansi terkait untuk pengadakan alat pengolah sampah yang akan ditaruh di setiap desa. Hal itu dilakukan agar sampah tidak semuanya bisa ditampung di TPA Tlekung, melainkan bisa dikelola sendiri di desa.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Batu, Khamim Thohari saat melakukan sidak ke TPA Tlekung, Selasa (19/11/2019). Khamim meninjau langsung proses pengolahan sampah di TPA Tlekung. “Rasakan saja, baunya seperti ini,” ujar Khamim.
Diterangkan Khamim, banyaknya keluhan masyarakat sudah masuk ke DPRD Batu. Maka dari itu, DPRD Batu melakukan sidak.
“Warga banyak mengeluhkan. Banyak ladang yang ditempati rumah sehingga banyak hunian baru di sekitar TPA. Hunian baru ini menimbulkan masalah baru karena baunya mengganggu. Tahun 2020 ini kami akan dorong dinas terkait untuk pengadaan mesin pengolah sampah,” ungkapnya.
Dikatakan Khamim, mesin itu bekerja di sumber sampah setiap desa. Anggarannya berkisar Rp 300 juta per unit. Khamim berharap, setiap desa dan kelurahan di Kota Batu bisa memiliki alat tersebut secara bertahap.
“Per desa nantinya akan kami ajukan supaya mendapat alatnya. Agar sampah bisa diolah menjadi paving. Ini supaya sampah tidak menumpuk di TPA. Selama ini kan menumpuk di sini terus,” jelas politisi dari PDI Perjuangan ini.
Khamim mengatakan dalam tahap awal rencana pengadaan alat pengolah sampah ini ada sekitar empat hingga lima unit alat. Ditegaskan Khamim, pengelolaan sampah sangat penting bagi Kota Batu yang kondisinya semakin tahun semakin padat oleh penduduk.
“Kami memang butuh banyak. Tahun 2020 kami anggarkan namun tidak menggunakan PAK. Kami coba di Bulukerto,” paparnya.
Alat yang masih terbatas itu akan dipakai secara bergantian dari desa ke desa. Kecuali jika nanti setiap desa telah memiliki, maka alat bisa digunakan secara mandiri oleh stiap desa.
DRPD Batu juga akan berkoordinasi dengan BUMDES agar bisa mengedukasi masyarakat untuk mengelola sampah.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu akan memberikan alat pengurai sampah di TPA Tlekung. Alat itu untuk mengurangi bau tidak sedap yang dihasilkan dari sampah di TPA Tlekung. Selain itu, rencananya juga akan dilakukan perluasan lahan sampah di TPA Tlekung. Mesin pengolah sampah itu bisa mengolah 30 ton sampah perhari.
“Anggarannya Rp 5 miliar, bisa mengolah 50 persen total sampah yang rata-rata tiap hari mencapai 60 ton,” kata Arif As Sidiq, Kepala DLH Kota Batu beberapa hari lalu.
Dengan adanya mesin pengolahan sampah itu, maka diharapkan bisa mencapai target penggunaan bio gas untuk kebutuhan masyarakat. (Syahrul).









