MALANG I BIDIK.NEWS- Setelah diperiksa oleh KPK di Polres Malang Kota, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Walikota Malang, Sutiaji sebagai saksi dalam kasus suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintahan Kota Malang TA 2015.
Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengatakan, selain memanggil Sutiaji hari ini penyidik KPK juga memanggil Kepala Bappeda kota malang tahun 2015 Drs Wasto sebagai saksi dalam kasus ini. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Cipto Wiyono selaku Sekda Kota Malang tahun 2015.
“Agendanya keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka CWI (Cipto Wiyono),” ungkap Febri.
Hingga berita ini ditayangkan, Sutiaji belum merespons konfirmasi. Dilain pihak, Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto mengatakan Walikota Malang Sutiaji memang tidak berada di Kota Malang hari ini.
“Secara khusus saya nggak baca surat undangannya. Penjelasan jubir KPK mungkn bisa jadi rujukan atau bisa dikonfirmasi secara langsung,” tegas Widianto.
Namun Widhi menyampaikan jika Walikota Malang itu mendapat undangan dari KPK pada hari Selasa 23 April besok.Tapi acaranya kegiatan pencegahan KPK terkait gratifikasi.
“Yang aku sudah pegang undangan pada Selasa 23 april. Ada acara di Grahadi Jatim bersama gubernur, divisi pencegahan KPK terkait gratifikasi dengan kepala daerah se Jatim. Lalu lanjut siangnya rakor di Jakarta bersama RI 1,” pungkasnya. (Doi)










