Foto : M. Yunus Wahyudi
BANYUWANGI | BIDIK NEWS – Meski Pemerintah telah mencanangkan pendidikan gratis, masalah pungutan di Sekolah tampaknya sudah menjadi tradisi dan sulit untuk dihilangkan.
Fenomena itu kembali terkuak, lantaran sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Menariknya, pungutan tersebut menggunakan modus sumbangan sukarela disertai pernyataan tertulis yang dibuat oleh wali murid. Jumlah sumbangan perbulan dan dibuat tanpa ada unsur paksaan.
Sumbangan sukarela mengunakan surat pernyataan ini terjadi hampir di semua SD dan SMP Negeri yang ada di kabupaten Banyuwangi. Bahkan besaran sumbangannya sudah ditentukan dengan alasan kesepakatan wali murid.
“Yang hadir rapat kebanyakan ibu-ibu yang tidak tau apa apa, dan ketika disampaikan jika ini sudah kesepakatan, akhirnya turut sepakat,” ungkap RB salah seorang wali murid.
Hal senada dikatakan GC, wali murid lainnya yang juga mengeluhkan anaknya sekolah di SD Negeri, setiap bulannya harus membayar sumbangan sebesar 100 ribu, dan dibayarkan kepada paguyuban.
“Katanya sekolah gratis, kok banyak tarikan sumbangan, dan suruh buat pernyataan. Ini namanya pembodohan pada masyarakat, lebih baik bayar dari pada gratis tapi ada embel2 sumbangan dengan pernyataan, berarti sama saja sekolah bayar, bukan gratis,” beber GC.
Keluhan sejumlah wali murid tersebut, membuat pentolan LSM KPJ Laskar Putih, M. Yunus Wahyudi, meminta Dinas Pendidikan untuk menertibkan semua sekolah, yang telah memungut sumbangan dengan modus menggunakan pernyataan tertulis.
“Jangan sampai program sekolah gratis dari pemerintah di nodai oleh oknum-oknum dengan hal hal seperti ini. Kita siap membela wali murid yang ada di Banyuwangi,” ujar Yunus.
Ia juga menyampaikan, bahwa program pendidikan sudah mendapat anggaran yang cukup baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Hal itu diharapkan bisa membantu kemajuan dunia pendidikan.
“Informasinya, anggaran pendidikan dari APBD Banyuwangi sebesar 20 persen, belum dari pemerintah pusat melalui program dana bos dan lain lain,” terang Yunus.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Sulihtiyono hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp telepon selulernya belum ada jawaban.(nng)










