BATU|BIDIK –Pembatalan pembangunan jalan arteri Sukorejo (Pasuruan)–Giripurno (Kota Batu) oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo memantik tanggapan dari Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso untuk mereview memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh tiga pemerintahan daerah. Proyek jalan tersebut digagas sebagai solusi mengurai kemacetan saat akan menuju ke Kota Batu terutama pada saat menjelang liburan.
Pada awal perencanaan, jalan arteri sepanjang 33,91 km akan melintasi Kabupaten Pasuruan-Kabupaten Malang-Kota Batu. Penandatanganan MoU tersebut telah dilakukan pada 25 Januari 2016 silam oleh Pemprov Jawa Timur dengan Pemkab Pasuruan, Pemkab Malang dan Kota Batu.
Mengutip dari berbagai sumber berita, pembangunan jalan arteri Pasuruan-Batu dibatalkan oleh Gubernur Jatim, Soekarwo lantaran menelan biaya Rp. 1,3 triliun. Sebagai alternatif lainnya, Soekarwo berencana untuk membangun jalan tol.
Menanggapi pembatalan jalan arteri Pasuruan-Batu, Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso mengatakan perlu solusi bersama dengan mengajak pemerintah provinsi dan tiga pemerintah daerah yang terlibat penandatanganan MoU untuk membahas ulang nota kesepahaman, terlebih menyangkut besaran anggaran. Punjul enggan jika proyek jalan arteri membebani anggaran pada salah satu daerah saja lantaran panjang jalan yang dilintasinya.
“Saat dilakukan MoU mungkin besaran biaya belum dihitung rinci. Jika belum dialokasikan pada APBD 2017 maka ketiga daerah perlu koordinasi bersama pemerintah provinsi agar segera dilakukan penganggaran di masing-masing daerah,” papar Punjul.
Punjul berpendapat permasalahan kemacetan di beberapa titik jalan penghubung ke Kota Batu salah satu faktor agar pembangunan jalan arteri yang dipercaya bisa mengurai kemacetan bisa terwujud. Lebih lanjut politisi PDI-P tersebut berujar konektivitas jalan arteri Pasuruan-Batu sebagai upaya memperkenalkan potensi ketiga daerah tersebut.
“Kemacetan tidak hanya di Kota Batu, tapi juga di daerah-daerah penghubung lainnya. Dengan jalan alternatif semacam itu yang diuntungkan semuanya. Oleh karena itu perlu duduk satu meja, tentunya difasilitasi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ujar Punjul.
Sebelumnya, dalam skema awal pembangunan jalan arteri Pasuruan-Batu akan melintasi Kabupaten Pasuruan sepanjang 10,37 di delapan desa yang berada di tiga kecamatan (Sukorejo-Purwosari-Purwodadi).
Di Kabupaten Malang, sepanjang 21,12 km yang membentang di 13 desa di tiga kecamatan (Lawang-Singosari-Karangploso) dan berakhir di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu dengan panjang lintasan hanya 2,43 km.(DIDIK)










