• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Wakil ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Apresiasi Pusat Gratiskan Pendidikan Tingkat SD dan SMP

Rofik hardian by Rofik hardian
2 hours ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 1 min read
0
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, mengapresiasi putusan yang mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis bagi siswa jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri, swasta, maupun madrasah. Menurutnya, putusan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.

Melalui Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK menyatakan ketentuan yang selama ini hanya membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri bersifat diskriminatif. Putusan itu sekaligus menegaskan kewajiban negara untuk menjamin akses pendidikan dasar yang adil dan merata bagi seluruh warga negara.

Wanita yang akrab disapa Yuni ini menilai putusan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang menempatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap anak Indonesia.

“Putusan ini merupakan langkah yang patut diapresiasi karena menegaskan bahwa pendidikan dasar adalah hak setiap anak Indonesia tanpa diskriminasi, baik yang bersekolah di SD maupun SMP negeri, swasta, maupun madrasah,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut dipersiapkan secara matang. Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus segera menyusun skema pembiayaan yang jelas agar sekolah swasta dan madrasah tidak mengalami kesulitan operasional akibat kebijakan pendidikan gratis.

“Jangan sampai kebijakan yang baik ini justru berdampak pada menurunnya kualitas layanan pendidikan,” tegas politisi tersebut.

Politisi Partai Demokrat ini juga mendorong adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta penyelenggara pendidikan swasta untuk merumuskan mekanisme pendanaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ia optimistis, dengan perencanaan yang matang dan dukungan anggaran yang memadai, putusan MK tersebut dapat menjadi momentum memperluas akses pendidikan berkualitas sekaligus mengurangi beban ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan mutu pendidikan. ( Rofik )

Previous Post

Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Halaman Gedung DPRD Jatim

Next Post

Banyuwangi Ethno Carnival 2026 Digelar 18 Juli, Usung Kisah ‘Perang Bayu’ The Great War of Blambangan

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Halaman Gedung DPRD Jatim
BANYUWANGI

Banyuwangi Ethno Carnival 2026 Digelar 18 Juli, Usung Kisah ‘Perang Bayu’ The Great War of Blambangan

by Nanang Firmansyah
08/07/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Parade etnik Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026 bakal digelar, Sabtu (18/7/2026). Ratusan talent akan membawakan kostum...

Read moreDetails
Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Halaman Gedung DPRD Jatim

Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Halaman Gedung DPRD Jatim

08/07/2026
Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

08/07/2026

Polres Gresik Gandeng Guru Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

08/07/2026

PetroNite Fest 2026 Jadi Etalase Produk Unggulan Desa Binaan Petrokimia Gresik

08/07/2026

Kades Pelemwatu Lantik Kasun Pelemdodol, Camat Tekankan Pentingnya Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

08/07/2026
Next Post
Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Halaman Gedung DPRD Jatim

Banyuwangi Ethno Carnival 2026 Digelar 18 Juli, Usung Kisah ‘Perang Bayu’ The Great War of Blambangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Halaman Gedung DPRD Jatim

Banyuwangi Ethno Carnival 2026 Digelar 18 Juli, Usung Kisah ‘Perang Bayu’ The Great War of Blambangan

08/07/2026
Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Halaman Gedung DPRD Jatim

Wakil ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Apresiasi Pusat Gratiskan Pendidikan Tingkat SD dan SMP

08/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.