GRESIK | BIDIK.NEWS – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap perubahan data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga konsistensi perencanaan sekaligus mencegah perubahan program dan anggaran di luar mekanisme yang telah ditetapkan dalam penyusunan APBD 2027.
Penegasan itu disampaikan Wabup Alif saat membuka Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Hotel Aston Gresik, Kamis (5/11/2026).
Menurut Alif, seluruh proses perubahan data dalam SIPD harus mengikuti tahapan dan ketentuan penganggaran. Perangkat daerah tidak boleh melakukan perubahan program, kegiatan, subkegiatan, hingga menambahkan rekening baru tanpa melalui prosedur yang berlaku.
Ia mengingatkan, setiap aktivitas perubahan data dalam SIPD dapat ditelusuri melalui identitas pengguna maupun bagian data yang mengalami perubahan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola sistem tersebut.
“Pengawasan ini penting agar apa yang telah direncanakan dan disepakati bersama tidak berubah pada akhir tahapan penganggaran. Seluruh perangkat daerah harus mengikuti ketentuan dan menjaga konsistensi perencanaan yang telah disusun,” tegasnya.
Selain pengawasan SIPD, Alif meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Strategis (Renstra).
Menurutnya, kedua dokumen tersebut merupakan pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Gresik selama lima tahun. Dengan demikian, setiap usulan program harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan prioritas pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan agar perangkat daerah tidak mengajukan program di luar dokumen perencanaan, terutama usulan tambahan yang muncul menjelang penetapan APBD.
“Perencanaan harus dilakukan secara tertib sejak awal. Jangan sampai muncul program-program baru di luar perencanaan yang telah disepakati,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Alif turut menyoroti pentingnya optimalisasi struktur belanja daerah. Pemkab Gresik, katanya, harus memastikan pemenuhan ketentuan belanja wajib (mandatory spending) agar kualitas pengelolaan APBD tetap terjaga.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Edy Hadiswoyo, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menekankan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap regulasi penyusunan APBD 2027.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD bukan sekadar proses pengalokasian anggaran, melainkan rangkaian tahapan yang saling berkaitan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
“Seluruh perangkat daerah perlu memastikan setiap program selaras dengan RPJMD serta dilaksanakan secara tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik M. Syahrul Munir mengingatkan bahwa APBD harus benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup hanya dilihat dari besarnya serapan anggaran. Lebih dari itu, APBD harus mampu memberikan manfaat nyata melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Hilman Rosada, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Kementerian Dalam Negeri, sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Selain pemaparan materi, sosialisasi juga diisi sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai regulasi dan mekanisme penyusunan APBD 2027.











