GRESIK – Satgas Convid-19 Kabupaten Gresik menegaskan bahwa Rusunawa di Dusun Karangan Desa Kambingan, Cerme tidak dipergunakan untuk ruang isolasi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Akan tetapi akan dipergunakan untuk tempat Rehabilitasi bagi pasien yang sembuh dari Covid-19.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Gresik, M. Qosim saat menggelar jumpa pers di posko penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Gresik bersama Plh Sekda Gresik, Nadlif dan Kadinkes Gresik, drg. Saifudin Gozali.
Perlu dipertegas bahwa pemerintah Kabupaten Gresik tidak menjadikan Rusunawa di Desa Kambingan, Cerme dan Gedung diklat PMI untuk dijadikan tempat isolasi bagi pasien positif Convid-19, akan tetapi rencananya akan digunakan untuk tempat rehabilitasi bagi pasien yang sudah sembuh sambil nunggu hasil swab yang kedua.
“Agar berita tidak simpang siur dimasyarakat maka pada kesempatan ini kami tegaskan bahwa Pemkab Gresik merencanakn dua tempat yang menjadi altrnatif terakhir untuk rehabilitasi pasien yang sembuh yakni Rusunawa di Dusun Karangan Desa kambingan dan gedung Diklat PMI, ” tegas Wabup yang diamini Kadinkes Gresik.
Sementara itu, menurut drg Saifudin Gozali tempat rehabilitasi itu dipergunakan untuk pasien yang sudah sembuh sambil nunggu swab. ” tes swab dilakukan dua kali dan sekali swab dapat diterima dari Kemenkes bisa 4 hari. Alternatif tempat rehabilitasi digunakan untuk mengantisipasi ruang isolasi dirumah sakit yang penuh, ” tegasnya. (him)










