f
BIDIK | SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Bubutan menangkap seseorang bernama Hendrik (39) saat sedang asyik pesta narkoba jenis Sabu-sabu di rumahnya Jalan Gresik PPI Surabaya.
Dari pemberitaan yang saat ini viral diduga tersangka hendrik ini adalah sopir pribadi ketua DPRD Kota Surabaya, Ir.Armuji namun dirinya saat ditanya petugas tidak mengakuinya.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, anggota kami langsung menindak lanjuti dan ternyata benar, tersangka sedang asyik nyabu dirumahnya.Namun saat ditanya dirinya tidak mengakui klau kerja jadi sopir Dewan,” Ujar Kanit Reskrim Posek Bubutan Iptu Rudi Sulistiawan, Jum’at (14/9).
Dari tangan tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa klip berisi sabu berat 0,25 gram, satu klip berisi sisa sabu berat bruto 0,24 gram
satu klip berisi sisa sabu berat bruto 0,23 gram, seperangkat alat hisap beserta pipetnya, satu klip plastik berisi sumbu kompor dan 1 Ctton bat, satu dompet warna ping berisi beberapa plastik kecil, satu korek api gas dan skrop sedotan kecil.
Akibat perbuatanya tersangka Hendrik dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 ancaman kurungan pidana minima 5 tahun penjara. (Riz)










