BIDIK NEWS | GRESIK – Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Gresik menerima Tim Verifikasi KPUD Gresik yang dipimpin oleh Elvita Yuliati sebagai komisioner KPUD pada hari terakhir, Kamis (1/2/18). Bertempat di kantor PKS Gresik.
Beberapa item yang diverifikasi antara lain, kepengurusan baik ketua, sekretaris maupun bendahara sesuai SK DPW PKS. Keterwakilan 30% perempuan, domisili kantor, dan jumlah anggota sebanyak 5% dengan mendatangkan minimal dari 9 kecamatan.
Acara yang berlangsung sejak jam 14.00 WIB berjaan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang dari KPUD. “PKS Gresik Memenuhi Syarat” ujar Vety salah satu komisioner KPU yang melakukan verifikasi.
Proses Verifikasi ini merupan tindak lanjut dari keputusan MK yang mengharuskan partai lama mengikuti prosedur verifikasi. “Momentum ini kita jadikan sebagai sarana komunikasi dengan struktur DPC, agar lebih kokoh” ujar Fahrizal Muhammad Kohar selaku ketua DPD PKS Gresik.
“Selain mendatangkan anggota sesuai persyaratan, kita juga mengundang pengurus dan tambahan sejumlah 88 anggota dari 67 ketentuan KPUD” imbuh Fahrizal.
“Kita siap mengikuti pileg 2019, dan mendapatkan kursi” pungkas Fahrizal bapak empat anak tersebut. ( tun)
Foto : Komisioner KPU Elvita Yulianti, Panwaskab , jajaran DPD PKS Gresik