SURABAYA – Keroyok remaja usai pesta miras oplosan di Cafe Escobar, dua dari lima pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Simokerto.
Identitas Kedua pelaku yakni bernama Andik P warga Jalan Gembong (19) dan SV (16) Warga Jalan Kapasari Surabaya.
“Dua pelaku ini menganiaya remaja berinisial AM (17) bersama tiga rekannya yang kini masih DPO, ” ujar Kompol Muljono, Senin (16/12/2019).
Muljono menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika para pelaku menggelar acara pesta miras disebuah Cafe di wilayah Jalan Ngaglik Surabaya.
Setelah mereka menenggak miras Oplosan didalam Kafe dan mabuk, pelaku bersama teman-temanya joget dan saat itu tanpa sengaja pelaku ini tersenggol oleh korban.
Didalam sempat cekcok mulut, selanjutnya pada saat Kafe tersebut tutup, pelaku bersama teman-temannya menunggu korban di SPBU dekat Rel Kereta Api Jalan Kenjeran Surabaya.
“Ditempat itu korban dikeroyok, oleh pelaku korban dipukul dengan sebuah paving sehingga korban mengalami luka di kepala dan mendapat 15 Jahitan,” terangnya
Aksi pengeroyokan itu sendiri dapat diungkap, setelah aksi pelaku tersebut ketika mengeroyok korban terekam kamera CCTV yang ada di SPBU.
“Berbekal rekaman itu akhirnya dua dari lima pelaku berhasil di tangkap,” Pungkas Mulyono.
Sementara itu, pelaku Andik mengaku, jika bersama teman-temannya menggelar pesta miras di Kafe Escobar.
“Ketika asyik joget, korban menyenggol juga menantang. Saya bersama teman-teman sepakat menunggu korban di SPBU Kenjeran. Pada saat korban datang langsung kami keroyok,” Cetus tersangka Andik.
Kini pelaku dijebloskan ke penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku akan di jerat Pasal 170 Jo 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan.











