JEMBER|BIDIK NEWS – Pelaksanaan pengundian nomor urut dan penetapan Calon Kades Desa Darsono Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember baru bisa dilaksanakan Pada Rabu 31 Juli 2019 di Pendopo Kanto Desa Darsono sekira Jam 08:30 Wib.
Kegiatan yang molor dari tahapan ini di sebabkan adanya calon yang melebihi 5 orang,dimana menurut ketentuan yang berlaku harus dilaksanakan tes yang digelar di Pemkab Jember.
Desa Darsono yang memiliki enam (6) bakal calon (Balon) ini harus mengikuti tes yang dilaksanakan di Pemkab Jember. Pada hari Selasa 30 Juli 2019,dimana dari ke – 6 Balon tersebut, Suparman harus legowo karena mendapatkan nilai terendah dari 5 bakal calon lainya.
Berdasarkan hasil tes tersebut,Panitia Pilkades bersama Muspika Kecamatan Arjasa yang turut dihadiri 50 orang undangan ini, tanggal 31 Juli 2019 melaksanakan pengundian nomor urut dan penetapan calon Kades Desa Darsono.
Abdurrahman selaku Ketua Panitia Pilkades menyampaikan” Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan pengundian nomor urut dan penetapan Calon Kepala Desa,semoga proses ini berjalan sejuk dan damai.”
Desa Darsono Kecamatan Arjasa menjadi salah satu dari sekian banyak Desa yang Balon-nya harus mengikuti tes karna memiliki bakal calon Kades lebih dari lima (5),dan Alhamdulillah semua berjalan lancar.
Di kesempatan yang sama, Ir Herwan Agus Darmanto atau lebih akrab di sapa H.Herwan selaku Camat Arjasa ini menyampaikan ” pengundian nomor urut ini dimaksudkan mempermudah masyarakat mengerti calon atau figur yang akan dipilih,” tuturnya.
H.Hewan berpesan, “siapapun yang terpilih nantinya jangan merasa senang,karna ini merupakan sebuah amanah dari Masyarakat Desa Darsono yang harus di jalankan,” tegasnya.
Sementara AKP Eko Basuki selaku Kapolsek Arjasa menegaskan “Panitia dan Muspika Kecamatan Arjasa akan bersikap netral ke masing-masing Calon,oleh itu mari kita sama-sama menjaga kondisifitas Desa Darsono agar tetap aman dan kondusif,”ungkapnya. (Monas)











