• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Undang Notaris dan PPAT, Pemkot Sosialisasi Pencegahan Korupsi

admin by admin
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 3 mins read
0
KPK sosisalisasi anti korupsi pada Notaris dan PPAT

KPK sosisalisasi anti korupsi pada Notaris dan PPAT

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA |BIDIKNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan sosialisasi anti korupsi dalam pengelolaan pajak daerah di Graha Sawunggaling, komplek gedung Pemkot Surabaya, Selasa (23/4/2019). Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 300 PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan Notaris se Kota Surabaya.


Pertemuan itu diawali dengan sosialisasi penerapan sistem online Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau yang biasa dikenal dengan e-BPHTB. Selain itu, mereka juga mendapatkan sosialisasi tentang panduan PBB online. PPAT dan Notaris diberikan pemahaman ini karena mereka akan membantu wajib pajak dalam mengurus pajaknya.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan sosialisasi ini penting karena sistem aplikasi itu ditambah menu-menu khusus. Salah satunya apabila ada warga yang mengurus sendiri perpajakannya, termasuk pula menu bukti lunas pada e-SPPT. “Sistem ini sudah kami terapkan sejak dua tahun lalu, PPAT dan notaries juga sudah sering menggunakan sistem ini, tapi kali ini memang ada menu yang kami tambahkan untuk menyempurkan pelayanan,” kata Yusron saat forum itu.


Menurut Yusron, acara sosialisasi kepada PPAT dan Notaris se Kota Surabaya itu merupakan tindaklanjut dari acara kerjasama atau MoU antara pemerintah daerah dengan Bank Jatim, Direktorat Jenderal Pajak dan juga BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang diinisiasi oleh KPK. 


Acara yang digelar di Gedung Negara Grahadi itu mengundang seluruh kepala daerah dan wali kota se Jawa Timur. Tujuannya untuk optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset atau barang milik daerah. “Jadi, kami berharap nanti PPAT dan Notaris bisa membantu wajib pajak dan tidak ada proses-proses yang berbelit-belit sehingga tidak menimbulkan praktek-praktek korupsi yang tidak diharapkan,” tegasnya.


Sebenarnya, lanjut dia, Pemkot Surabaya sudah menerapkan semua hal yang dianjurkan oleh KPK, terutama dalam hal pelaporan secara online. Bahkan, ketika acara di Grahadi tadi pagi, pihak KPK juga menyampaikan bahwa Surabaya sudah menerapkan sistem online ini sejak dua tahun silam, sehingga saat ini sudah tidak ada keluhan dalam penerapannya. “Kalau Surabaya kan sudah menerapkan aplikasi, maka sudah tidak ada keluhan. Bahkan, KPK pun sudah memonitor kinerja kami dan sudah paham apa yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya,” kata dia.


Namun begitu, ia mengaku bahwa semua sistem ini tidak akan berguna tanpa ada dukungan dari pihak PPAT dan Notaris di Kota Surabaya. Oleh karena itu, ia terus berharap ke depannya Pemkot Surabaya bisa bekerjasama dengan baik dengan mereka.


Sementara itu, Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan program ini cukup besar dan cukup luas. Sebab, tidak hanya dari nilainya saja, tapi juga yang terlibat dalam proses tata kelola pendapatan daerah ini cukup banyak. “Salah satunya PPAT dan Notaris ini. Mereka punya peran yang signifikan dalam membantu wajib pajak atau menfasilitasi wajib pajak untuk membayar kewajibannya kepada Pemda atau Dirjen pajak untuk pajak pusatnya,” kata Asep seusai acara.


Ia juga memastikan bahwa yang paling krusial dalam proses ini adalah dasar penilaian pajaknya. Makanya, KPK berharap PPAT dan Notaris itu mencatat, melaporkan dan membayarkan transaksi yang sesungguhnya. “Kami harap tidak ada proses-proses misalnya menurunkan transaksi yang lebih rendah dan lainnya,” imbuhnya.


Oleh karena itu, ia mengaku akan terus mendorong sistemnya supaya lebih baik. Salah satunya dengan sistem zonasi atau pun ada nilai-nilai wajar yang disepakati antara BPN, Dirjen Pajak dan pemerintah daerah. “Nah, hal itulah yang nanti kita coba selesaikan,” ujarnya.


Asep menambahkan, PPAT dan Notaris itu sebenarnya sudah tahu dan paham bahwa akan ada resiko apabila melakukan pelaporan yang tidak sesuai dengan undang-undang. Sebab, apabila mencoba menurun-nurunkan nilainya berarti itu sudah ada korupsi atau ada kerugian uang negara di situ. “Dengan tidak mengecil-ngecilkan nilai itu, maka pendapatan daerah akan bisa optimal dan itu yang kami harapkan ke depannya,” pungkasnya. (*)

Related Posts:

  • IMG-20180925-WA0029
    Dua Mantan Pejabat Pemkot Korupsi Rp 8 Miliar
  • IMG-20220728-WA0017
    Dianggap AJB Cacat Hukum, Yono Andiyanto Gugat…
  • Kajati Jatim : Laporkan Indikasi Korupsi ke Kantor Kejaksaan
  • edy
    KPK Cari Tersangka Baru Kasus Eddy Rumpoko, Kembali…
  • Inilah Keyakinan Jaksa Soal Kerugian Negara Kasus…
  • IMG-20250720-WA0034
    Notaris & PPAT Soesilowati Klarifikasi Pemberitaan…
Previous Post

Festival Banyuwangi Kuliner 2019 Angkat ‘Pecel Rawon’, Begini Kata Chef Vania

Next Post

Semen Indonesia Ajak Mahasiswa se-Sumbar Berbagi Inspirasi 

admin

admin

RelatedPosts

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja
SIDOARJO

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

by Rofik hardian
18/01/2026
0

SIDOARJO l bidik.news - Paguyuban Warga Kristiani ( PWK ) Perumahan Mentari Bumi Sejahtera ( Perum MBS ) desa Kalipecabean...

Read moreDetails
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026
Next Post
Semen Indonesia Ajak Mahasiswa se-Sumbar Berbagi Inspirasi 

Semen Indonesia Ajak Mahasiswa se-Sumbar Berbagi Inspirasi 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.