SURABAYA|BIDIK -Penyelidikan dugaan korupsi 11 aset Pemkot Surabaya yang terancam lepas terus dilakukan Kejari Surabaya. Penyelidik yakin, dalam kasus ini ada kerugian negaranya.
Kepala Kejari Surabaya, Didik Farhan Alisyahdi mengatakan, dalam minggu ini beberapa pejabat dan lurah yang ada ada aset pemkot diperiksa oleh penyelidik. Namun, Didik enggan menjeaslan siapa saja yang diperiksa.
“Nanti sajalah kalau sudah diperiksa. Enggak enak nanti kalau belum diperiksa terus diberitakan,” katanya, di Surabaya, Selasa (18/4/2017).
Didik menegaskan, dalam kasus ini penyelidik telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur terkait ada tidaknya kerugian negara. Penyelidik meyakini dalam kasus ini ada kerugian negaranya.
“Kami sudah koordinasi dengan BPKP dan meyakini mengarah ke situ (adanya kerugian negara),” ungkapnya.
Pemkot Surabaya meminta Kejari Surabaya menyelidiki 11 aset milik Pemkot Kota Surabaya yang terancam lepas diambil alih swasta. Dalam penyelidikan, Kejari menemukan dua aset terbaru yang diduga bermasalah. Yakni Waduk Wiyung di Kecamatan Wiyung dan Marvell City di Jalan Upak, Kota Surabaya.
“Saat ini, penyelidik masih terus maraton melakukan pemeriksaan. Untuk tersangkanya menunggu dulu perkembangan penyelidikan,” imbuh Didik. (eno)


