SURABAYA BIDIK – Tujuh tahanan melarikan diri dari balik jeruri Polsek Tambak Sari Surabaya di duga para tersangka mengeraji besi atas plavon penjara, pada dini hari pukul 01.45 wib Senin (17/04/2017). Mereka yang kabur itu adalah empat tahanan narkoba dan tiga tersangka lainnya kasus pencurian dan pemberatan (Curas), pencurian dan kekerasan (curat), curanmor ( pencurian kendaran bermotor)
Dari data yang di himpun tahanan yang melarikan di Polsek Tambak Sari yakni, Fadilah Arfan bin Didik Siswanto, , 25 thn, alamat jl. Dsn Lingkungan tumpuk RT 02, Rw 05, wlingi blitar.kasus 351 KUHP. JEFRY MARGAPUTRA bin MAX SAPULETE, Ttl sby 05 juni 1995, umur 21 thn, islam, tdk bekerja, almt jl. Krampung tengah 5 b sby, kasus 363 KUHP.
SAIFUL HAG, alamat jl. Kedung rukem 4 no. 53 sby.kasus Narkoba sabu. MOCH SHOKIB bin DEIM alamat jl. Kedung klinter 5 no. – sby.kasus Narkoba. BUDI SASMITO, alamat jl. Setro 3 no. 21 sby. Kasus 363 Kuhp. RYAN DWI SAPUTRA alamat Perum graha asri Blok CG no 25 sukodono sidoarjo, kasus Narkoba. HADI PRABOWI, alamat jl. Dukuh menanggal no. 12 C sby, kasus Narkoba
Ke tujuh tahanan itu diperkirakan melarikan diri sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka menggergaji jeruji besi pada bagian besi Plavon ruang tahanan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M. Iqbal membenarkan tentang adanya tujuh tahanan yang melarikan diri “Pada pukul 02.00 wib kami segera membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku tahanan yang kabur dan alhasil dalam pengejaran kami membekuk satu tersangka bernama Rian sebagai tahanan narkoba,” Ujar Iqbal di Mapolsek Tambak Sari.
Iqbal juga menambahkan dugaan tahanan kabur karena kurang kokohnya bangunan ruang tahanan dan besi pun mudah dipatahkan,” terang mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya . Iqbal menghimbau kepada tahanan yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri tidak perlu melawan hukum.(riz)




