SURABAYA | bidik.news – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, SH, MH., CSSL,
Direksi TTL, para Kepala Seksi, jajaran Jaksa Pengacara Negara, serta Manajemen TTL.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ricky Setiawan Anas dan Dirut TTL David Pandapotan Sirait. Kerja sama ini mencerminkan komitmen kuat kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi di bidang hukum, khususnya terkait hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kami di Kejari Tanjung Perak berkomitmen memberi dukungan penuh dalam penanganan permasalahan hukum yang dihadapi TTL. Saya berharap penandatanganan kerja sama ini dapat mempererat sinergi antara Kejaksaan dan TTL, sehingga kita bisa lebih proaktif mencegah dan menangani permasalahan hukum ke depan,” ujar Ricky, Kamis (27/3/2025).
Melalui kerja sama ini, TTL dapat mengandalkan Kejari Tanjung Perak sebagai mitra strategis dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum, baik berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), maupun tindakan hukum lainnya yang diperlukan.
Selain itu, Kejari Tanjung Perak juga berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam penyelesaian sengketa antara lembaga/instansi terkait hukum perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya pendampingan ini, TTL lebih yakin bahwa setiap kebijakan dan operasional yang dijalankan telah selaras dengan regulasi yang berlaku.
“Sinergi ini tidak hanya sebagai bentuk pendampingan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” tambah David.
Sebelumnya, TTL juga telah menjalin kerja sama serupa dengan Kejari Surabaya. Hal ini menunjukkan konsistensi perusahaan dalam memberi kepastian hukum sebagai landasan utama menjalankan operasional yang berkelanjutan. TTL memahami bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan langkah strategis memperkuat kepatuhan terhadap hukum dan mendukung kelancaran bisnis yang berintegritas di tengah tantangan dunia usaha yang terus berkembang.