BIDIK | MALANG – Rencana pembangunan Islamic Center kembali dibahas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Malang dengan menggelar pembahasan draft laporan akhir oleh konsultan perencana di Hotel Gajahmada, Rabu 25 Oktober 2017.
Wali Kota Malang, H. Moch Anton dalam agenda tersebut menegaskan jika agenda pembahasan ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan proyek Islamic Center.
“Pembangunan Islamic Centre ini tujuannya sangat baik, ini merupakan usulan masyarakat dan ormas keagamaan di Kota Malang untuk membentuk mentalitas warga melalui kegiatan spiritual,” ucap Abah Anton.
Islamic Center Kota Malang yang rencananya dibangun di atas lahan seluas 5,6 hektar dengan luas bangunan mencapai 21 ribu meter persegi ini diharapkan memberi banyak manfaat untuk untuk mendongkrak sektor ekonomi masyarakat sekitar, karena berfungsi sebagai tempat pembelajaran agama islam bagi masyarakat juga digunakan sebagai destinasi wisata religi di kawasan Arjowinangun, yang mana hal ini merupakan komitmen dalam pengembangan wilayah timur Kota Malang.
“Karena itu perlu sinergitas bersama dalam rangka pembangunan Islamic Center,” lanjut Abah Anton.
Tansparansi dalam pengerjaan proyek yang diperkirakan menghabiskan dana sekitar 341 milyar ini juga ditekankan oleh Wali Kota Malang. Rentetan proses pembahasan Detail Engineering Design (DED) yang melibatkan elemen masyarakat ini merupakan salah satu bukti jika Pemkot Malang sangat berkomitmen perihal keterbukaan dalam pembangunan.
“Dari dulu saya sudah menekankan pentingnya transparansi publik. Itu dikarenakan agar masyarakat tidak dirugikan pada akhirnya,” tukas Abah Anton.
Selain Wali Kota Malang dalam acara tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah, Wasto, Kepala Dinas PUPR, Hadi Santoso, Ketua Komisi C DPRD, Bambang Sumarto dan beberapa stake holder lainnya. (bima)








