BIDIK NEWS |GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) lakukan pengawalan hukum atas proyek penyediaan penyediaan air minum dengan kapasitas 1000 liter perdetik.
Proyek kerjasama antara PT. Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta (PT. PPKT) bernilai investasi sebesar Rp.605 milyar rupiah dengan jangka waktu sekitar 25 tahun ke depan.
Kerja sama ini bentuk modal konsorsium yang dilakukan oleh PT. Pembangunan Perumahan (persero) dan PT. Krakatau Tirta Industri, menunjuk PT Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta (PPKT).
“Perjanjian ini merupakan kerangka guna menunjang target (SPAM) maka perlu adanya kerja sama untuk peningkatan sistem. Pada kerjasama ini nanti akan saling memberi keuntungan. Tapi tujuan utama agar masyarakat Gresik mendapatkan kebutuhan air bersih yang diinginkan ,” terang Dirut PDAM Siti Aminatus Zariyah, Kamis (11/04).
Masih menurutnya, proyek kerjasama investasi ini sangat besar makanya PDAM Gresik menggandeng TP4D agar dapat meminimalisir kesalahan dalam proyek ini. “Pendampingan ini sangat diperlukan agar ada pengawasan dan pengawalan, “jelasnya.
Dirut PT. PPKT Arijanto Trio Leksono mengatakan bahwa penandatangan kerjasama ini merupakan tonggak awal investasi dangan PDAM Gresik. Investasi ini tentunya membantu PDAM untuk menunjang program penyediaan air bersih 1000 liter perdetik.
“Proyek investasi ini berjangka selama 25 tahun, satu tahun pertama untuk proses kontruksi. Termasuk perijinan dan pembebasan lahan 5,5 hektar. Tahun 2020 baru menginjak komersialnya,” tegasnya.
Ketua TP4D Kejari Gresik, R Bayu Probosutopo menegaskan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin mengawasi proyek ini, tentunya dengan domain sisi hukumnya. Dalam perjanjian kontrak banyak terjadi klausul pasal yang disepakati, dimana kadang ada kesalahan administrasi tidak disadari.
“Kami siap mendampingi, memberi pendapat hukum. Kami harap tidak ada masalah yang menyalahi hukum. Jangan lupa disosialisasikan ke masyarakat,” pesan Bayu sapaan akrabnya. (him)











