• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Tim Tabur Kejati Jatim Amankan DPO Perkara Korupsi yang Kabur Selama 9 Tahun

Topan by Topan
4 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terpidana saat ditahan di rutan Kejari Jatim

Terpidana saat ditahan di rutan Kejari Jatim

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berhasil mengamankan DPO terpidana perkara korupsi di Sumatera Barat.

Terpidana Ir. Agustinus Tri Siwi Roy Tjahjoko (62) berhasil diamankan di Perumahan Taman Tiara Regency Blok I-18 pada hari Jumat tanggal 04 Maret 2022 pukul 14.10 WIB dan terpidana langsung dibawa ke Rutan Kejati Jatim.

Terpidana merupakan mantan Kepala Bapeda Kepulauan Mentawai. Pada saat menjabat telah menyalahgunakan kewenangannya melakukan seleksi terhadap Rencana Anggaran Satuan Kerja yang kemudian diajukan kepada Panitia Anggaran Dewan dengan kegiatan yang terdiri dari Pembuatan Situs Web, Pelatihan Operator, Access situs, dan Promosi yang telah menyebabkan kerugian keuangan Negara.

Bedasarkan keputusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor : 1850 K/Pid. Sus/2009 tanggal 26 Oktober 2010. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Ir. Agustinus Tri Siwi Roy Tjohjoko M.Sc.Eng dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga (3) bulan.

Terpidana terbukti melanggar Pasal 3 Jo.Pasal 18 ayat (1) huruf a dan huruf b ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat ke (1) KUH Pidana.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Fathur Rohman mengatakan bahwa terpidana telah diamankan di rumahnya, Perumahan Taman Tiara Regency Blok I-18 pada hari Jumat tanggal 04 Maret 2022 pukul 14.10 WIB.

“Terpidana lansung kami bawa ke Kejati Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, kami akan kordinasi kepada Kejati Sumatera Barat untuk dilakukan penindakan terpidana yang menjadi DPO atas putusan kasasi perkara tindak pidana korupsi,” tegasnya, Jum’at (04/03/2022).

Seperti diketahui, melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Kejaksaan RI mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (pan)

Related Posts:

  • dpo
    DPO Kasus Korupsi PT. Dok Perkapalan Surabaya,…
  • dua buron
    Kejagung Tangkap Dua Buron Kasus Pemalsuan Surat…
  • IMG-20220221-WA0010
    Kejati Jatim Amankan DPO Terpidana Kejati Kalimantan Tengah
  • mantan kepala BPN Surabaya2
    Mantan Kepala BPN Surabaya Ditangkap Tim Gabungan…
  • buron
    Kejari Tanjung Perak Surabaya Tangkap Buronan…
  • digiring jaksa
    Dua Tahun Menghilang, Terpidana Korupsi Pegadaian Dieksekusi
Previous Post

Lindungi Sektor BPU, BPJS Ketenagakerjaan Kediri Lindungi Mahasiswa Magang

Next Post

BPBD Jatim Beri Layanan Inovasi Tenpina dan Mosipena, DPRD Jatim Acungi Jempol

Topan

Topan

RelatedPosts

Mantan Sekda Guntur Priambodo Merajut Silaturahmi Bersama DPD PAN Banyuwangi
JAWA TIMUR

Mantan Sekda Guntur Priambodo Merajut Silaturahmi Bersama DPD PAN Banyuwangi

by Nanang Firmansyah
30/06/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Mantan Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo merajut silaturahmi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Banyuwangi,...

Read moreDetails
Mahasiswa HTN Unej Belajar Proses Pembentukan Perda ke DPRD Jatim

Mahasiswa HTN Unej Belajar Proses Pembentukan Perda ke DPRD Jatim

29/06/2026
YLBH Fajar Trilaksana Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Perayaan Rekor Dunia Nasi Krawu Gresik

YLBH Fajar Trilaksana Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Perayaan Rekor Dunia Nasi Krawu Gresik

29/06/2026

Banyuwangi Berpotensi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan BMX Asia

28/06/2026

Bank Jatim Borong 7 Penghargaan dalam Ajang 23rd INFOBANK-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026

28/06/2026

Gunungan 3.000 Bungkus Nasi Krawu KWGe Pecahkan Rekor MURI, Ribuan Warga Gresik Tumpah Ruah

28/06/2026
Next Post
BPBD Jatim Beri Layanan Inovasi Tenpina dan Mosipena, DPRD Jatim Acungi Jempol

BPBD Jatim Beri Layanan Inovasi Tenpina dan Mosipena, DPRD Jatim Acungi Jempol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mantan Sekda Guntur Priambodo Merajut Silaturahmi Bersama DPD PAN Banyuwangi

Mantan Sekda Guntur Priambodo Merajut Silaturahmi Bersama DPD PAN Banyuwangi

30/06/2026
Mahasiswa HTN Unej Belajar Proses Pembentukan Perda ke DPRD Jatim

Mahasiswa HTN Unej Belajar Proses Pembentukan Perda ke DPRD Jatim

29/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.