• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Terlibat Narkoba, Dua Pemuda Divonis 4 Tahun 6 Bulan

admin by admin
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gresik|BIDIK –  – Dua budak narkoba Muhamad Miftahul Ahyar (18) warga Desa Sumber Rejo Desa Rayung Gumuk Kecamatan Glagah, Lamongan dan Muhamad Rido (21) warga Dusun Kalianyar Desa Margoanyar Kecamatan Glagah, Lamongan di vonis hukuman selama 4 tahun 6 bulan serta denda Rp 800 juta subsidair 4 bulan. karena telah menguasai, memiliki dan menyimpan narkotika jenis SS seberat 0,5 gram.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang diketuai Fitria Ade Maya menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan tanpa hak menguasai, memiliki dan menyimpan narkoba jenis SS sebarat 0.5 gram.

“Kedua terdakwa terbukti melanggat pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Menghukum kedua terdakwa dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp.800 juta subsidiar 4 bulan,” tegas Ade Maya saat membacakan putusan.

Vonis tersebebut lebih ringan dari tuntutan JPU Budi Prakoso yang menuntut keduanya dengan hukuman penjara selama 7 tahun denda Rp.800 juta subsidair 8 bulan.

Seperti diberitakan, kedua terdakwa ditangkap oleh polisi ketika membawa SS seberat 0.5 gram dari Muhlis alias Pokes (DPO) untuk diserakan pada Agus (DPO). Akan tetapi ditengah perjalanan kedua terdakwa di tangkap oleh petugas. (him)

Related Posts:

  • tersangka sabu sabu
    Simpan Sabu Sisa Divonis 4 Tahun
  • IMG-20181016-WA0012
    Mau Pesta Narkoba, Pasutri di ganjar 4 tahun 8 bulan.
  • IMG-20181219-WA0033
    Kuasai Narkoba Jenis Sabu Di Vonis 2 Tahun
  • narkoba divonis ringan
    Terbukti Kuasai Narkoba Hakim Vonis Ringan Terdakwa
  • IMG-20190104-WA0006
    Tiga Budak SS Divonis 5 Tahun Penjara
  • Ibu pengedar pil koplo di vonis 9 bulan
Previous Post

Menteri Kesehatan Digugat Dua Warga Surabaya

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

admin

admin

RelatedPosts

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional
BISNIS

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

by Haria Kamandanu
10/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news - Riuh musik, aroma kopi, dan semangat kreatif anak muda menyatu dalam Synchroma Fest 2026 yang digelar...

Read moreDetails
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026
Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026

Bupati Ipuk Apresiasi Gaya Kepemimpinan Kombes Pol Rama Samtama Putra

10/01/2026

Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Kapolsek Tarokan Gelar Pengajian dan Sholawat Bersama Gus Arif Widodo

10/01/2026

FKH Unair Rayakan Dies Natalis ke-54, Dihadiri Alumni Mulai Angkatan 1970’an

10/01/2026
Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.