• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Terdakwa Dugaan Penistaan Agama Ajukan Permohonan Penagguhan Penahanan

M Rohim by M Rohim
3 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Para terdakwa saat sidang secara virtual di PN Gresik

Para terdakwa saat sidang secara virtual di PN Gresik

0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I BIDIK.NEWS – Sidang lanjutan dugaan perkara penistaan agama dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kembali digelar dengan agenda eksepsi dari kuasa hukum para terdakwa, Kamis (22/12/2022).

Akan tetapi, kuasa hukum ke empat terdakwa tidak menggunakan hak tersebut dan sidang dengan Majelis hakim yang diketahui Fatkur Rochman dilanjutkan dengan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi minggu depan.

Sebelum sidang ditutup, kuasa hukum ke empat terdakwa yakni Nurhudi Didin Ariyanto selaku pemilik pesanggrahan Kramat Ki Ageng, di Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng, Saiful Arif yang berperan sebagai pengantin pria dan Sutirsno alias Krisna yang berperan sebagai penghulu dan Saiful Fuad selalu pembuat konten serta pemilik Sangar Cipta Alam mengajukan permohonan penangguhan kepada Majelis hakim.

Gunadi selaku kuasa hukum membacakan permohonan penangguhan yang dibacakan dalam persidangan. Alasan pertimbangan penangguhan penahanan diantaranya, untuk terdakwa Nurhudi Didin Ariyanto saat masih aktif menjadi anggota DPRD Kabupaten Gresik.

“Terdakwa saat ini masih dibutuhkan masyarakat Gresik selaku wakil rakyat. Terdakwa sebagai kepala keluarga dan menjadi tulang punggung keluarga juga masih mempunyai anak yang masih sekolah sehingga membutuhkan bimbingannya,” jelas Gunadi saat membacakan permohonan penangguhan penahanan.

Masih menurut Gunadi, untuk terdakwa Nurhudi Didin Ariyanto saat ini masih aktif sebagai anggota dewan dan tidak mungkin melarikan diri apalagi menghilangkan barang bukti dan siap memenuhi panggilan sidang.

Sementara itu ketua majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik Fatkur Rohman akhirnya menunda persidangan pada pekan depan. “Karena para terdakwa tidak menggunakan hak eksepsinya, sehingga sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dijadwalkan pekan depan,” katanya.

Terpisah Kuasa hukum terdakwa Gunadi ketika dihubungi via WA yakin kalau permohonan penangguhan penahanan akan dikabulkan oleh Majelis hakim.

“Secara hukum, terdakwa berhak untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Apalagi untuk terdakwa Nurhudi Didin Ariyanto yang saat ini masih aktif menjadi anggota DPRD Gresik. Tenaganya saat ini masih dibutuhkan,” tegasnya.

Ditambahkan Gunadi, syarat untuk permohonan telah kami penuhi diantaranya jaminan dari istri dan kuasa hukumnya.

“Kami minta agar majelis hakim yang menyidangkan perkara ini mengabulkan permohonan penangguhan ini,” pungkasnya. (him)

Related Posts:

  • 20221208_110555
    PN Gresik Gelar Sidang Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama
  • 20230214_152447
    Empat Terdakwa Tindak Pidana Penistaan Agama…
  • IMG-20221202-WA0002
    Tunjuk Humas PN Gresik Sebagai Ketua Majelis,…
  • 20230221_145940
    Terbukti Menistakan Agama Islam, Anggota DPRD Gresik…
  • 20220621_151448
    Kejari Gresik Tetapkan P21 Perkara Penistaan Agama…
  • IMG-20221116-WA0088
    Terima Pelimpahan Tahap 2, Kejari Gresik Tahan Empat…
Previous Post

Mantan Wakil Ketua PN Gresik, Dilantik Menjadi Ketua PN Mojokerto Kelas 1A

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Bekali Ahli Waris Keterampilan Tata Rias Wajah

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Bekali Ahli Waris Keterampilan Tata Rias Wajah

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Bekali Ahli Waris Keterampilan Tata Rias Wajah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.