• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home KESEHATAN

Terapkan ‘Finger Print’, BPJS Kesehatan Percepat Pembayaran Klaim Tagihan RS

Ida by Ida
7 years ago
in KESEHATAN
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herman Dinata Mihardja. (Ist)

Foto : Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herman Dinata Mihardja. (Ist)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK NEWS – BPJS Kesehatan akan memperluas penerapan ‘finger print’ untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kesehatan bagi pesertanya di rumah sakit (RS) maupun Fasilitas Kesehatan (Faskes) lainnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herman Dinata Mihardja mengatakan, layanan ‘finger print’ ini telah diterapkan mulai akhir Mei 2019 lalu. “Kami sudah mulai menerapkan proses layanan ‘finger print’ ini pada akhir Mei lalu dan ini terus kita perluas penerapannya,” kata Herman disela halal bihalal dengan media, Rabu (19/6/2019) petang.

Layanan ‘finger print’, melalui pemanfaatan digitalisasi itu, kata Herman, akan mempercepat proses klaim yang diajukan pihak RS. “Harapan kami kedepan, dengan proses digitalisasi ini proses penagihan dapat lebih cepat lagi,” jelasnya.

Diakui Herman, masih adanya piutang BPJS Kesehatan pada RS, salah satunya karena belum adanya penagihan yang diajukan, disamping karena adanya data susulan peserta.

Dia mencontohkan tunggakan BPJS Kesehatan di 4 RS milik Pemprov Jatim, yakni RSUD dr Soetomo Surabaya, RS Haji di Surabaya, RS Soedono Madiun, dan RS Saiful Anwar Malang. Dimana hampir separohnya karena belum ada penagihan.

Sementara itu Herman juga mengeluhkan masih banyaknya perusahaan atau pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, meski hal ini sifatnya wajib berdasarkan undang-undang.

“Kami terus melakukan upaya teguran, baik melalui surat dan secara langsung. Dan jika teguran pertama dan kedua itu tetap diabaikan, kami akan menyerahkannya ke Pemerintah Daerah atau pihak Kejaksaan dengan Surat Kuasa Khusus (SKK),” tegasnya.

Dijelaskan, hingga saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya tercatat 2.745.440 jiwa. Sebanyak 1.026.922 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan 1.718.518 peserta non PBI. “Kami berharap masyarakat yang belum terlindungi Jaminan Kesehatan segera mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan,” pungkas Herman mengingatkan. (hari)

Related Posts:

  • bpjs
    BPJS Kesehatan Surabaya Verifikasi Klaim Covid-19…
  • bpjs
    Ketersediaan Tempat Tidur Kosong Dapat Dipantau di…
  • IMG-20190107-WA0059
    Inilah Hasil Pertemuan RSHU dengan BPJS Kesehatan Surabaya
  • Ketua fraksi PAN DPRD Surabaya Hamka Mujiadi
    Ada Mafia BPJS Kesehatan, Ini Kata Fraksi PAN DPRD Surabaya 
  • bpjs
    BPJS Kesehatan Terapkan Close Payment System
  • bpjs
    Pengguna Mobile JKN di Surabaya Masih Sangat Kecil 
Previous Post

Komisi E Minta Pemprov Jatim Ada Kearifan Lokal Soal PPDB Zonasi

Next Post

Dewan Surabaya Larang Reklame Berdiri Di Pemukiman

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Dewan Surabaya Larang Reklame Berdiri Di Pemukiman

Dewan Surabaya Larang Reklame Berdiri Di Pemukiman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.