SURABAYA l bidik.news – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, dr. Benjamin Kristianto, MARS, mendorong agar pendidikan seksual (sex education) mulai diterapkan secara resmi di lingkungan sekolah sejak dini, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Langkah ini dinilai krusial untuk menekan angka penularan HIV/AIDS dan mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja.
Benjamin menyoroti bahwa penularan HIV saat ini tidak hanya didominasi oleh penggunaan narkoba, tetapi juga melalui hubungan seksual.
Olehkarena itu, ia menyarankan agar materi pendidikan seksual diberikan saat siswa menginjak kelas 2 atau kelas 3 SMP.
“Sebaiknya pendidikan seksual itu dilakukan sedemikian rupa, resminya masuk saat SMP kelas 2 atau kelas 3. Mengapa? Karena pergaulan bebas itu kebanyakan sudah mulai terjadi sejak masa SMP. Mustinya di usia tersebut mereka sudah bisa mengantisipasi hal-hal tersebut,” ujar dr.Benjamin pada Senen ( 19/1/2026 ).
Politisi asal Gerindra yang berlatar belakang dokter ini menegaskan bahwa pendidikan formal di sekolah jauh lebih aman dan terarah dibandingkan membiarkan remaja mencari informasi sendiri secara liar. Ia mengkhawatirkan dampak negatif jika anak-anak mencari tahu melalui internet atau teman sebaya yang justru menjerumuskan.
“Daripada mereka mencari di media online atau Google dan menemukan berita atau hal-hal yang membahayakan, lebih baik sekolah yang memberikan pemahaman. Apalagi jika mereka bertemu teman yang ‘nakal’, malah bisa dijebak untuk mencoba hal-hal negatif,” tegas ketua KESIRA Jatim.
Menurut dr .Ben sapaan akrab dr .Benjamin , terdapat dua strategi utama untuk memutus mata rantai atau menurunkan kasus HIV di Jawa Timur. Pertama adalah melalui pendidikan seksual yang komprehensif mengingat penularan lewat jalur seksual cukup tinggi. Kedua, adalah edukasi masif mengenai bahaya narkoba, terutama penggunaan jarum suntik bergantian yang sangat berisiko menularkan virus.
“Jadi cara menurunkan kasus HIV itu dua: pendidikan seksual dan edukasi narkoba. Tidak jarang penularan terjadi melalui jarum suntik narkoba, itu sangat berbahaya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr .Ben juga menyinggung fenomena kehamilan di luar nikah pada usia dini yang kian marak. Ia menilai kondisi ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan dan tidak lagi dianggap hal yang aneh di sebagian masyarakat.
“Kasus kehamilan di bawah umur itu sudah banyak terjadi, jadi menurut saya hal itu sudah tidak aneh lagi. Daripada mereka mencari hal yang tidak benar, lebih baik diberikan pendidikan langsung (di sekolah) agar mereka paham,” pungkasnya.( Rofik )











