Tangkap Provokator Kericuhan dan Kerusuhan Lewat Konten Medsos, Komisi A DPRD Jatim Dukung Kinerja Aparat
Teks foto : Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi
SURABAYA l bidik.news – Kepolisian Daerah Jawa Timur ( Polda Jatim )telah menangkap Provokator lewat konten- konten sosial media ( sosmed ) yang melakukan ajakan pengerusakan dan kerusuhan pada demonstran yang mengakibatkan anarkis dan pembakaran di beberapa wilayah Jawa Timur.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur bidang Hukum dan Pemerintahan Sumardi mendukung langkah-langka aparat kepolisian yang menindak tegas para provokator melalui akun yang ada di Sosial Media ( Sosmed).
Disampaikan Sumardi, pria asal Jombang , Ia juga memberi apresiasi terhadap Kepolisian Resor ( Polres ) Jombang yang pernah berhasil mengamankan pelaku kuat sebagai administrator akun- akun Media Sosial bertema “gangster” yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya beri apresiasi jajaran Polres Jombang yang berhasil membongkar dan menangkap pelaku provokator ajakan perusuhan yang membuat masyarakat resah melalui akun sosmed,” ucap Sumardi Pada Rabu ( 10/9/2025 ).
Politisi Golkar asal Dapil Jombang dan Mojokerto ini menyatakan, dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Jombang dalam menangani akun-akun media sosial yang menyebarkan kericuhan dan informasi tidak benar di wilayah Jombang. Pentingnya juga penegakan hukum terhadap pelaku, terutama generasi muda yang kerap terlibat.
” Saya mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak memperkeruh situasi. Perlunya melibatkan semua pihak, termasuk orang tua dan sekolah, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap remaja yang masih mencari jati diri,” ucapnya.
“Kita harus teguh menegakkan aturan sekaligus berkolaborasi dalam pembinaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sumardi menyampaikan, seraya menekankan perlunya proses hukum jika ada pelanggaran , Komisi A DPRD Jatim meminta OPD sebagai mitra kerja seperti Dinas Komunikasi dan Informasi ( Diskominfo ) Jawa Timur untuk menekan penyebaran hoaks. Kominfo juga diminta meningkatkan patroli cyber dan membersihkan akun-akun yang sering menyebarkan berita bohong guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kita sudah berkordinasi dengan Kominfo bahwa akun-akun yang tidak benar atau sering menyebarkan berita bohong harus dilakukan pemblokiran atau di delete sistemnya, supaya nanti juga tidak semakin memperluas berita-berita bohong yang berdampak terhadap stabilitas keamanan yang ada di wilayah Jatim,” jelasnya.
“Jadi kita selama ini menekankan kepada DisKominfo harus juga melakukan patroli cyber,” pungkasnya. ( Rofik )